Selasa, 22 Maret 2016

AKUNTANSI INTERNASIONAL BAB 2 PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI (SOFTSKILL)

BAB II
PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI

A
kuntansi kuntansi harus memberikan respons terhadap kebutuhan masyarakat akan informasi yang terus berubah dan mencerminkan kondisi budaya, ekonomi, hukum, sosial, dan politik yang ada dalam lingkungan operasinya. Sejarah akuntansi dan para akuntan memperlihatkan perubahan secara terus-menerus.

A.    PERKEMBANGAN
Standar dan praktik akuntansi di  setiap negara merupakan hasil dari interaksi yang kompleks di antara faktor ekonomi, sejarah, kelembagaan, dan budaya. Faktor berikut ini diyakini memiliki pengaruh yang signifikan dalam perkembangan akuntansi:
1.      Sumber Pendanaan. Di negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas) dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan risiko terkait.
2.      Sistem Hukum.sistem hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi.
3.      Perpajakan. Di kebanyakan negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya dalam keperluan pajak.
4.      Ikatan Politik dan Ekonomi. Ide dan  teknologi akuntansi dialihkan melalui penaklukan, perdagangan, dan kekuatan sejenis.
5.      Inflasi. Inflasi mengaburkan biaya historis akuntansi melalui penurunan berlebihan terhadap nilai-nilai aset dan beban-beban terkait, sementara di sisi lain melakukan peningkatan berlebihan terhadap pendapatan negara.
6.      Tingkat Perkembangan Ekononomi. Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
7.      Tingkat Pendidikan. Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan.

B.     KLASIFIKASI
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua kategori: dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi, dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistik untuk mengumpulkan basis data prinsip dan praktik akuntansi seluruh dunia.
a)      Empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi:
1.      Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional
2.      Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi.
3.      Berdasarkan pendekatan disiplin independen, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan.
4.      Berdasarkan pendekatan seragam, akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrative oleh pemerintah pusat.
b)      Sistem hukum: Akuntansi hukum umum versus kodifikasi hukum.
   Akuntansi juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan hukum suatu negara.

1.      Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap “penyajian wajar”, transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak.
2.      Akuntansi dalam negara-negara yang menganut kodifikasi hukum memiliki karakteristik berorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak.
c)      Sistem praktik: Akuntansi penyajian wajar versus kepatuhan hukum.
Banyak perbedaan akuntansi pada tingkat nasional menjadi semakin hilang. Beberapa alasan untuk hal ini:

1.      Pentingnya pasar saham sebagai sumber keuangan terasa semakin berkembang di dunia.
2.      Pelaporan keuangan ganda kini menjadi hal yang umum.
3.   Beberapa negara yang menganut kodifikasi hukum, secara khusus Jerman dan Jepang, mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemetintah kepada kelompok sector swasta yang professional dan independen.
Pembedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi:

1.       Depresiasi
Dimana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu asset selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) / jumlah yang ditentukan untuk tujuan pajak.
2.       Sewa guna usaha
Yang memiliki substansi pembelian asset tetap (property) diperlakukan seperti sewa operasi yang biasa (kepatuhan hukum).
3.      Pensiun, dengan biaya yang diakui pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat anda berhenti bekerja (kepatuhan hukum).
Sumber: Frederick D. S. Choi dan Gary K. Meek.  Akuntansi Internasional. Buku 1 Edisi 5. Tahun 2005: Salemba Empat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar