NERACA PEMBAYARAN LUAR NEGERI
Pada dasarnya neraca pembayaran adalah sebuah catatan
sistematis dari semua transaksi ekonomi internasional (perdagangan, investasi,
dan pinjaman) yang terjadi antara penduduk dalam negeri pada suatu negara
dengan penduduk luar negeri selama jangka waktu tertentu biasanya satu tahun
dan dinyatakan dalam dolar AS.Neraca pembayaran mencakup pembelian dan
penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing,
dan transaksi finansial.
Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi
berjalan dan neraca modal dan finansial, dan item-item financial. Selain itu,
neraca pembayaran luar negeri atau balance of payment juga
diidentifikasikan sebagai suatu ringkasan pernyataan atau laporan yang pada
intinya menyebutkan semua transaksi yang dilakukan oleh penduduk negara lain,
dan kesemuanya dicatat dengan menggunakan metode dan dalam waktu tertentu.
Neraca pembayaran ini sangat berguna karena dapat menunjukan struktur dan
komposisi transaksi ekonomi dan posisi keuangan internasional dari suatu negara
dengan mengetahui secara terperinci. Lembaga keuangan seperti IMF, bank dunia
dan negara-negara donor juga menggunakan pemberi bantuan keuangan kepada suatu
negara.
Rekening neraca pembayaran luar negeri umumnya digunakan
dalam upaya mengetahui apa yang sedang berlangsung pada perdagangan
internasional. Dengan mengunakan rekening pembayaran tersebut, maka pemerintah
dapat mengawasi transaksi antar negara yang telah disusun didalamnya.
Pencatatan transaksi pembayaran tersebut muncul dari perdagangan barang dan
jasa serta dari pendapatan berupa bunga, keuntungan, dan deviden dari modal
yang dimiliki di satu negara dan di investasikan di negara lain.
Adapun tujuan dari Neraca pembayaran yaitu sebagai berikut :
1. Sebagai bahan pertimbangna
bagi pemerintah untuk mengambil langkah-langkah di bidang ekonomi. Bidang
ekonomi disini termasuk ekspor dan impor, hubungan utang piutang, hubungan
penanaman modal, dan hubungan lainnya yang menyangkut neraca pembayaran.
2. Sebagai bahan pertimbangan
bagi pemerintah untuk mengambil kebijkan di bidang moneter dan fiskal.
3. Sebagai bahan
pertimbangan bagi pemerintah untuk mengetahui pengaruh hubungan ekonomi
internasional terhadap pendapatan nasional.
4. Sebagai bahan pertimbangan
bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan di bidang politik perdagangan
Internasional.
Neraca pembayaran internasional terdiri dari beberapa
transaksi. Transaksi-transaksi dalam neraca pembayaran intenasional tersebut
perlu dibedakan satu sama lain, yaitu: transaksi-transaksi mana yang merupakan
transaksi kredit dan transaksi mana yang merupakan transaksi debet. Hal ini
dilakukan karena tanpa adanya pembedaan ini suatu neraca pembayaran
intenasional tidak akan mempunyai arti sama sekali. Dalam kita
menggolong-golongkan transaksi-transaksi intenasional ke dalam transaksi kredit
dan transaksi debet adapun prinsip-prinsip yang perlu kita perhatikan adalah:
a. Suatu transaksi merupakan
transaksi kredit, apabila transaksi tersebut timbulnya atau bertambahnya hak
bagi penduduk negara yang mempunyai neraca
pembayaran internasional tersebut untuk menerima
pembayaran dari negara lain.
b. Suatu transaksi merupakan
transaksi debit, apabila transaksi tersebut mengakibatkan timbulnya atau
bertambahnya kewajiban bagi penduduk negara yang mempunyai neraca pembayaran
tersebut untuk mengadakan pembayaran kepada penduduk negara lain.
Transaksi internasional diartikan sebagi aktivitas
pertukaran barang, jasa, atau asset antara penduduk dari suatu negara dengan
penduduk dari negara lain. Istilah penduduk di sini tidak hanya menunjuk pada
individu, namun juga perusahaan, unit-unit ekonomi pada umumnya, dan bahkan
pemerintah. Namun, hadiah dan beberapa bentuk transfer (yang tidak disertai
dengan pembayaran) juga dimasukkan dalam pencatatan neraca pembayaran dari
suatu Negara.
KOMPONEN NERACA PEMBAYARAN LUAR NEGERI
Pada dasarnya neraca pembayaran terdiri dari 2 (dua)
komponen. Komponen pertama adalah neraca perdagangan (balance of trade),
merupakan selisih nilai ekspor dan nilai impor suatu barang. Neraca perdagangan
yang mengalami surplus berarti bahwa ekspor barang lebih besar daripada impor
barang. Akan tetapi jika negatif berarti nilai impor barang lebih besar
daripada nilai ekspornya.
Sedangkan komponen kedua adalah neraca jasa yang merupakan
selisih antara ekspor jasa dan impor jasa. Neraca jasa positif menunjukkan
bahwa ekspor jasa lebih besar daripada impor jasa, dan jika bernilai negatif
bila impor jasa lebih besar dari ekspornya. Apabila kedua komponen tersebut,
yaitu neraca perdagangan dan neraca jasa digabung, maka akan diperoleh neraca
transaksi berjalan atau current account.
1. Neraca Transaksi Berjalan (Current
Account)
Neraca transaksi berjalan merupakan gabungan dari neraca
perdagangan dan neraca jasa. Neraca transaksi berjalan (current account) di
dalamnya mencatat segenap arus perdagangan barang dan jasa serta transfer
unilateral (satu arah).
Kategori utama dari transaksi atau perdagangan jasa adalah
transaksi untuk jasa perjalanan dan transportasi, penerimaan dan pengeluaran
atas investasi asing, serta transaksi-transaksi militer. Transfer unilateral
umumnya mengacu pada kiriman atau pemberian dana dari individu dan pemerintah
domestik kepada pihak asing, serta berbagai kiriman dari pihak asing
(pemerintah maupun individu) kepada pihak domestik (pemerintah atau individu)
pendapatan dari ekspor barang dan jasa, serta penerimaan transfer unilateral
masuk kedalam neraca transaksi berjalan sebagai kredit (+) karena transaksi itu
membawa penerimaan pembayaran dari pihak luar negeri. Sebaliknya, pengeluaran
untuk impor barang dan jasa serta pengeluaran transfer unilateral masuk kedalam
neraca transaksi berjalan sebagai debet (-) karena hal itu mengakibatkan
kewajiban pembayaran pihak domestik kepada pihak luar negeri.
Transaksi ekspor meliputi ekspor barang dan ekspor jasa.
Ekspor barang meliputi barang-barang yang bisa dilihat secara fisik seperti
minyak, kayu, tembakau, timah dan sebagainya. Ekspor jasa misalnya penjualan
jasa-jasa angkutan, tourisme, dan asuransi. Dalam transaksi jasa ini termasuk
juga pendapatan dari investasi capital di luar negeri. Impor barang misalnya
barang konsumsi, bahan mentah untuk industri. Sedangkan impor jasa
meliputi pembelian jasa-jasa dari penduduk negara lain. Termasuk dalam impor jasa
adalah pembayaran pendapatan (bunga, deviden, atau keuntungan) untuk modal yang
ditanam di dalam negeri oleh penduduk negara lain.
Transaksi yang sedang berjalan mempunyai arti khusus.
Surplus transaksi berjalan menunjukkan bahwa ekspor lebih besar daripada impor.
Ini berarti bahwa suatu Negara mengalami akumulasi kekayaan valuta asing,
sehingga mempunyai saldo (+) dalam investasi luar negeri. Sebaliknya
defisit transaksi beijalan berarti impor lebih besar daripada ekspor, sehingga
terjadi pengurangan investasi di luar negeri. Dengan demikian transaksi
berjalan sangat erat hubungannya dengan pendapatan nasional, karena ekspor dan
impor merupakan komponen penghasilan nasional.
2. Neraca
Modal (Capital Account)
Pada dasarnya neraca modal merupakan bagian dari neraca
pembayaran yang khusus mencatat arus masuk dan arus keluar dari pinjaman dan
investasi asing, serta segenap pembayaran bunga dan cicilan hutang. Neraca
modal menunjukkan perubahan dalam harta kekayaan (asset) negara di luar negeri
dan asset luar negeri di negara itu, di luar asset cadangan pemerintah.
Kenaikan dalam aset negara di luar negeri dan pengeluaran
dalam aset luar negeri di negara itu (selain daripada aset pemerintah)
merupakan arus keluar modal (capital outflow) atau debet (-), karena hal itu
menyebabkan pembayaran kepada pihak asing. Dilain pihak penurunan dalam asset
negara tersebut di luar negeri dan kenaikan asset luar negeri di negara itu
adalah arus masukan modal (capital) atau kredit karena hal itu menimbulkan
penerimaan dari orang asing Transaksi modal dapat dibagi dua, yaitu:
1) Transaksi modal jangka pendek, meliputi:
a) Kredit untuk
perdagangan dari negara lain (transaksi kredit) atau kredit perdagangan yang
diberikan kepada penduduk negara lain (transaksi debet).
b) Deposito bank di luar
negeri (transaksi debet) atau deposito bank didalam negeri milik penduduk
negara lain (transaksi kredit).
c) Pembelian surat
berharga luar negeri jangka pendek (transaksi debet) atau penjualan surat
berharga dalam negeri jangka pendek kepada penduduk negara lain (transaksi
kredit).
2) Transaksi modal jangka
panjang, meliputi:
a) Investasi langsung di
luar negeri (transaksi debet) atau investasi asing di dalam negeri (transaksi
kredit).
b) Pembelian surat-surat
berharga jangka panjang milik penduduk negara lain (transaksi debet) atau
pembelian surat-surat berharga jangka panjang dalam negeri oleh penduduk asing
(transaksi kredit).
c) Pinjaman jangka
panjang yang diberikan kepada penduduk negara lain (transaksi debet) atau
pinjaman jangka panjang yang diterima dari penduduk negara lain (transaksi
kredit).
Jadi setiap transaksi modal yang menyebabkan kenaikan maupun
penurunan kekayaan suatu negara di luar negeri merupakan aliran modal keluar
(masuk) atau merupakan transaksi debet (kredit). Demikian juga setiap transaksi
modal yang menyebabkan kenaikan (penurunan) kekayaan asing di dalam negeri
merupakan aliran modal masuk (keluar) atau merupakan transaksi debet (kredit).
3. Cadangan Devisa
Cadangan devisa adalah sejumlah valuta asing yang
dicadangkan dan dikuasai oleh bank sentral. Bank Sentral di Indonesia sampai
saat ini diberi nama Bank Indonesia. Dana cadangan devisa ini digunakan
untuk membiayai impor dan kewajiban lain kepada pihak asing, seperti pembayaran
pinjaman luar negeri. Besar kecilnya cadangan devisa tergantung pada neraca
pembayaran. Cadangan devisa berasal dari dua sumber, yaitu pendapatan ekspor
bersih atau surplus neraca modal.
1) Devisa dan Valuta Asing
Devisa (foreign exchange) menurut pasal 1 UU No. 32/1964
adalah :
a. Saldo bank resmi dari Bank Indonesia
b. Valuta asing lainnya tidak termasuk uang logam, yang
mempunyai catatan kurs resmi dari BI
Dari ketentuan di atas dapat disimpulkan bahwa pengertian
devisa mencakup baik valuta asing dalam bentuk simpanan dibank maupun valuta
asing dalam bentuk uang tunai tidak termasuk uang logam), yang kedua-duanya
mempunyai catatan kurs resmi di Bank Indonesia.
Menurut UU No. 32/1964 dibedakan tiga jenis devisa :
(1)
Devisa ready, yaitu devisa yang telah dikreditkan ke dalam rekening bank dan
siap untuk dipergunakan
(2)
Devisa Ready, yaitu devisa yang belum dikreditkan ke dalam rekening bank dan
masih dalam proses penagihannya atau masih menunggu jatuh tempo untuk dapat
dipergunakan.
(3)
Devisa tunai, yaitu devisa yang berupa uang kertas asing atau bank note yang
mempunyai catatan kurs resmi pada Bank Indonesia.
Valuta Asing (foreign currency) atau valas tidak lain adalah jenis devisa tunai
seperti dimaksud di atas.
2) Konsep Cadangan Devisa
Sesuai kesepakatan dengan IMF, konsep pencatatan cadangan
devisa oleh Bank Indonesia perlu disesuaikan dengan metode yang dipakai secara
internasional, yaitu balance of payment manual IMF dan program special Data
dissemination Standard (SDDS) IMF.Maksudnya agar angka cadangan devisa
Indonesia mudah dimengerti oleh semua pelaku pasar internasional dan dapat
diperbandingkan dengan dta negara-negara lain sehinggga dapat memberi gambaran
yang lengkap kondisi ekonomi Indonesia.
Sejak Januari 1998 Bank Indonesia mengubah konsep cadangan
devisa resmi menjadi konsep aktiva luar negeri bruto (gross foreign assets =
GFA). Di samping konsep GFA, Bank Indonesia juga mengumumkan posisi cadangan
luar negeri bersih (net international reserve = NR).
Pengertian NIR adalah GFA dikurangi kewajiban-kewajiban BI
dalam valuta asing, yaitu :
a. Utang dalam valuta asing dengan masa jatuh
tempo sampai dengan 1 tahun (termasuk penggunaan dana pinjaman IMF)
b. Kewajiban bersih valuta
asing dalam rangka transaksi forward (net forward position)
c. Simpanan valuta asing bank-bank di
BI dalam rangka pemenuhan ketentuan GWM dalam valuta asing.
4. Selisih Perhitungan
Rekening ini merupakan rekening penyeimbang apabila nilai
transaksi-transaksi kredit tidak persis sama dengan nilai transaksi-transaksi
debit. Dengan adanya rekening selisih perhitungan ini maka jumlah total nilai
sebelah kredit dan debit dari suatu neraca pembayaran internasional akan selalu
sama (balance)
ANALISIS KEBIJAKAN NERACA PEMBAYARAN LN
Kebijakan ekonomi internasional dalam arti luas adalah
tindakan/ kebijakan ekonomi pemerintah yang secara langsung maupun tidak
langsung mempengaruhi komposisi, arah serta bentuk dari pada perdagangan dan
pembayaran internasional.
Dalam arti sempit kebijakan ekonomi internasional adalah
tindakan/ kebijakan ekonomi pemerintah yang secara langsung mempengaruhi
perdagangan dan pembayaran internasional.
Instrumen kebijakan ekonomi internasional meliputi : (1)
kebijakan perdagangan internasional; (2) kebijakan pembayaran internasional;
(2) kebijakan bantuan luar negeri.
1) KEBIJAKAN PERDAGANGAN
INTERNASIONAL
a. Cakupan kebijakan meliputi tindakan
pemerintah terhadap transaksi-transaksi dalam
b. TINDAKAN/ KEBIJAKAN PEMERINTAH :
(1) Mengundangkan UU No.5/ 1999
tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat: untuk
meningkatkan efisiensi dan daya saing usaha;
(2) Menurunkan tarif pajak ekspor
(beberapa produk tertentu): untuk meningkatkan daya saing.
(3) Mendirikan PT. Bank Ekspor
Indonesia (BEI): menyediakan pembiayaan, penjaminan, jasa konsultasi dan usaha
lain untuk meningkatkan ekspor.
2) KEBIJAKAN PEMBAYARAN
INTERNASIONAL
a. Kebijakan ini meliputi tindakan/
kebijakan pemerintah rekening modal (Modal di Luar Sektor Moneter): menyangkut
lalu lintas modal masuk dan keluar.
b. Tindakan/ kebijakan pemerintah :
1. Penghapusan pembatasan penanaman modal
asing (PMA): di bidang perkebunan kelapa sawit, perdagangan eceran dan grosir.
2. Pengesahan kerangka kerja sama
investasi antar ASEAN
3. Mengundangkan UU No. 24/ 1999
tentang lalu lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar
4. Peraturan BI, PBI No.1/9/PBI/1999:
ketentuan mengenai kewajiban pelaporan lalu lintas (kegiatan) devisa melalui
Bank dan LKBB.
3) KEBIJAKAN BANTUAN LUAR
NEGERI
a. Kebijakan bantuan luar negeri adalah
tindakan/ kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan bantuan (grants),
pinjaman (loans):
b. Tindakan/ kebijakan pemerintah :
Pemerintah bersama bank Indonesia meneruskan upaya penyelesaian masalah utang
luar negeri dan dalam negeri salah satu penyelesaian utang luar negeri adalah :
(1) Pemerintah melanjutkan kesepakatan Frankfrut 4 Juni 1998
mengenai restrukturisasi utang jangka pendek antar bank melalui pertemuan di
London 29 Maret 1999.
(2) Hasil kesepakatan pertemuan London: menukarkan utang luar negeri
antar bank (exchange offer) yang jatuh tempo antara 1-4-1999 s/d 31-12-2001
dengan utang baru yang jatuh tempo antara tahun 2002 hingga tahun 2005.
(3)
Fasilitas yang diberikan kepada para debitor dan kreditor untuk menyelesaikan
masalahnya melalui PRAKASA JAKARTA dan INDRA (Indonesia Debt Restruturing
Gency)
PENGARUH NERACA PEMBAYARAN LUAR NEGERI TERHADAP PEREKONOMIAN
INDONESIA
Secara umum apabila kita ingin mengkaji lebih mendalam
terkait pengaruh neraca pembayaran luar negeri bagi Indonesia, maka kita harus
mengetahui terlebih dahulu mengenai proses penyeimbangan kembali neraca
pembayaran, karena pengaruh dari pada neraca pembayaran terlihat secara jelas
pada proses penyeimbangan kembali neraca pembayaran .Didalam proses
penyeimbangan kembali neraca pembayaran tersebut terdiri dari 3 komponen, yaitu
tingkat harga, tingkat kurs, dan sektor moneter.
1. Tingkat harga
Neraca pembayaran yang surplus dapat menyebabkan
bertambahnya uang yang beredar di masyarakat. Sebaliknya jika neraca pembayaran
defisit akan mengurangi jumlah uang yang beredar. Pertambahan uang yang
beredar menyebabkan kenaikan harga, dan sebaliknya berkurangnya uang yang beredar
menyebabakan penurunan harga. Surplus neraca pembayaran akan meningkatakan
jumlah uang yang beredar, harga naik dan inflasi yang akan mengakibatkan daya
saing produsen dalam negeri menurun dibandingkan produsen luar negeri, hal ini
akan meningkatkan impor daripada impor. Kenaikan impor dan penurunan ekspor
keduanya bersama-sama mendorong berkurangnya surplus neraca pembayaran proses
penyeimbangan ini akan berjalan terus menerus dengan surplus neraca pembayaran
suatu negara dibarengi dengan derfisit neraca pembayaran negara asing. Jumlah
uang yang beredar dinegara asing akan berkurang maka harga akan turun dan
terjadi inflasi, berarti daya saing produsennya meningkat, terjadi peningkatan
ekspor dan penurunan impor negara asing tersebut.
2. Tingkat kurs
Dalam penyeimbangan melalui tingkat kurs ini adalah
devaluasi untuk defisit dan revaluasi untuk surplus. Keberhasilan devaluasi
untuk menghilangkan atau mengurangi ketidakseimbangan tergantung pada
elastisitas permintaan dan penawaran valuta asing.
3. Sektor moneter
Pendekatan sektor moneter neraca pembayaran menganggap bahwa
timbulnya ketidakseimbangan neraca pembayaran karena ketidakseimbangan
portopolio yaitu saldo kas yang terjadi berbeda dengan saldo kas yang
diinginkan masyarakat. Menyamakan saldo kas yang terjadi dengan yang diinginkan
inilah yang menyebabkan timbulnya ketidakseimbangan neraca pembayaran dan
berfluktuasinya kurs valuta asing. Ketidakseimbangan neraca pembayaran adalah
semata-mata merupakan gejala moneter, oleh karena itu mengendalikan jumlah uang
yang beredar dalam sistem kurs tetap tidak akan ada hasilnya. Mempengaruhi
jumlah uang secara efektif akan dapat dilakukan dalam sistem kurs bebas, dalam
penyeimbangan neraca pembayaran. Pengaruh timbal balik antara kebijaksanaan
moneter dinegara-negara lain hanya akan berpengaruh kepada kurs dan tidak pada
neraca pembayaran.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar