A. PENGERTIAN PELAKU EKONOMI
Pelaku ekonomi adalah individu-individu atau lembaga-lembaga
yang terlibat dalam proses kegiatan ekonomi baik produksi, distribusi, maupun
konsumsi. Yang berperan dalam pelaku ekonomi adalah rumah tangga, masyarakat,
perusahaan/sektor usaha dan pemerintah. Pemerintah selain sebagai pelaku
ekonomi juga berperan aktif sebagai pengawas, kontroler dan koordinator dalam
kegiatan ekonomi agar tercipta iklim yang kondusif.
B. PELAKU EKONOMI DALAM KEGIATAN POKOK EKONOMI
1) RUMAH TANGGA KELUARGA
1.Rumah Tangga Keluarga sebagai Produsen
Rumah tangga keluarga dalam kegiatan ekonomi merupakan
pemilik faktor produksi yang meliputi tanah, tenaga kerja, keahlian dan modal.
Kegiatan produksi yang dilakukan dalam rumah tangga keluarga adalah menyediakan
faktor produksi yang dibutuhkan pelaku ekonomi lainnya. Dalam kegiatan ini
rumah tangga keluarga memperoleh penghasilan/pendapatan dalam bentuk uang.
2. Rumah Tangga Keluarga sebagai Distributor
Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh rumah tangga
bertujuan untuk mendapatkan penghasilan. Kegiatan tersebut dapat dilakukan
dengan membuka toko atau warung, menjadi pedagang keliling atau pedagang
asongan.
3. Rumah Tangga Keluarga sebagai Konsumen
Rumah tangga keluarga merupakan kelompok yang paling sering
melakukan kegiatan konsumsi. Faktor yang mempengaruhi kegiatan konsumsi rumah
tangga adalah:
Jumlah pendapatan keluarga
Jumlah anggota keluarga
Tingkat harga barang atau jasa
Status sosial ekonomi keluarga
2) MASYARAKAT
1. Masyarakat sebagai Produsen
Masyarakat sebagai produsen mencakup berbagai bentuk
kegiatan masyarakat yang dapat menghasilkan pendapatan, misalnya kegiatan
usaha, berdagang, bercocok tanam, beternak, dll. Dalam kegiatan usaha, yang berkembang
dalam kehidupan masyarakat adalah sektor usaha informal yang mempunyai ciri-
ciri:
Tidak memiliki alat-alat produksi yang canggih.
Tidak memiliki pendidikan/keahlian khusus.
Dapat membuka lapangan kerja yang tidak sedikit jumlahnya.
Hanya memiliki ruang lingkup usaha ekonomi yang sempit dan
kecil.
Contoh kegiatan ekonomi sektor usaha informal: pedagang
asongan, pedagang kaki lima, pedagang keliling.
2. Masyarakat sebagai Distributor
Masyarakat sebagai distributor diwujudkan dalam bentuk
terjadinya proses penyaluran barang dan jasa dari produsen ke konsumen.
3. Masyarakat sebagai Konsumen
Masyarakat adalah pengguna (konsumen) “public goods” atau
produk-produk umum, seperti jalan raya, jembatan, rumah sakit, sekolah, dan
lain-lain.
3) PERUSAHAAN
Perusahaan sebagai Produsen
Sesuai dengan fungsinya, perusahaan dalam aktivitasnya
selalu menghasilkan barang atau jasa. Beberapa hal yang harus dilakukan
perusahaan sebelum menjalankan aktivitasnya adalah:
Menentukan barang/jasa yang akan diproduksi
Menentukan bagaimana pengelolaan barang/jasa
Memastikan barang/jasa yang akan diproduksi dibutuhkan oleh
masyarakat
2. Perusahaan sebagai distributor
Hal-hal yang dilakukan perusahaan sebagai distributor:
Mengadakan kegiatan promosi
Mengadakan kegiatan perdagangan
Membuka agen atau cabang
Memiliki armada angkutan
3. Perusahaan sebagai Konsumen
Kegiatan konsumsi yang dilakukan perusahaan berkaitan erat
dengan proses produksi yang dijalankan, antara lain:
Pengadaan bahan pokok
Pengadaan alat/sarana
Pembayaran upah karyawan
4).NEGARA
1. Negara sebagai Produsen
Kegiatan produksi yang dilakukan pemerintah bertujuan
meningkatkan kesejahteraan rakyat, antara lain:
Membangun pembangkit tenaga listrik
Membangun sarana transportasi
Membangun perusahaan air minum
2. Negara sebagai Distributor
Negara sebagai distributor memiliki kewajiban untuk
menyalurkan barang dan jasa dari yang berlebihan kepada yang kekurangan
sehingga hasil-hasil produksi dapat dinikmati seluruh rakyat. Kegiatan
distribusi yang dilakukan pemerintah antara lain:
Menyalurkan energi listrik melalui PLN
Menyalurkan jasa telepon melalui Telkom
3. Negara sebagai Konsumen
Kegiatan konsumsi yang dilaksanakan pemerintah bertujuan
untuk menjalankan roda pemerintahan, antara lain:
Membayar gaji pegawai
Menggunakan tenaga ahli
Menggunakan alat-alat kantor
Memanfaatkan energi listrik
4. Negara sebagai Pengatur Ekonomi
Peranan negara/pemerintah sebagai pengatur ekonomi:
Melindungi masyarakat terhadap dampak negatif pertumbuhan
ekonomi yang kurang seimbang dan tidak terkendali
Membangun modal sosial seluas-luasnya
Menciptakan dan memelihara keserasian pertumbuhan ekonomi
Kebijakan pemerintah dalam bidang ekonomi antara lain:
a. Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal adalah kebijakan pemerintah dalam bidang
anggaran negara dengan tujuan untuk mempertahankan kestabilan proses
pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Kebijakan fiskal menyangkut dua aspek
yaitu:
Aspek kualitatif, yaitu menyangkut jenis-jenis pajak,
pembayaran dan subsidi.
Aspek kuantitatif, yaitu menyangkut dana yang harus
dikumpulkan dan dibayarkan.
b. Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah segala kebijakan pemerintah di
bidang keuangan yang bertujuan menjaga kestabilan harga dan nilai mata uang.
Kebijakan moneter mencakup:
Kebijakan cadangan kas, yaitu kebijakan pemerintah untuk
mengatur jumlah uang yang beredar dengan cara mengubah cadangan minimum BI.
Kebijakan kredit, yaitu kebijakan pemerintah untuk mengatur
jumlah uang yang beredar dengan cara memberikan kredit secara selektif.
Kebijakan diskonto, yaitu kebijakan pemerintah dalam menjaga
kestabilan jumlah uang yang beredar dengan cara menaikkan/menurunkan suku bunga
BI.
Kebijakan politik pasar terbuka, yaitu kebijakan pemerintah
dalam mengendalikan jumlah uang yang beredar dengan cara menjual/membeli
surat-surat berharga kepada masyarakat.
C. PELAKU EKONOMI
Pelaku kegiatan ekonomi di Indonesia dapat dikelompokkan
dalam 3 sektor usaha formal yaitu BUMN, BUMS dan Koperasi.
1) BUMN ( Badan
Usaha Milik Negara)
BUMN adalah badan usaha yang didirikan dan dimiliki
pemerintah.
Tujuan kegiatan BUMN:
a. Untuk menambah keuangan kas negara
b. Membuka lapangan kerja
c. Melayani dan memenuhi kebutuhan
masyarakat.
Alasan pemerintah mendirikan BUMN adalah:
a. Untuk memenuhi kebutuhan nasional yang tidak
dilakukan oleh swasta.
b. Untuk mengendalikan bidang-bidang usaha
strategis dan menguasai hajat hidup orang banyak.
Peranan BUMN dalam perekonomian nasional adalah :
a. Mencegah agar cabang-cabang produksi yang
penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak tidak dikuasai
oleh sekelompok masyarakat tertentu.
b. Memberikan pelayanan untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat.
c. Membuka lapangan kerja.
d. Melakukankegiatan produksi dan distribusi
yang menguasai hidup hajat hidup orang banyak.
e. Sebagai sumber pendapatan negara.
Kebaikan BUMN :
a. Modal dari pemerintah
b. Mengutamakan pelayanan umum
c. Memiliki kekuatan hukum yang kuat
d. Organisasi disusun secara mantap
Kelemahan BUMN:
a. Pengambilan keputusan lamban karena
panjangnya birokrasi.
b. BUMN banyak merugi
c. Organisasinya sangat kaku.
2). BUMS ( Badan
Usaha Milik Swasta )
BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimiliki swasta
secara individu atau kelompok.
Tujuan kegiatan BUMS:
a. Mengembangkan dan memperluas usaha usaha
b. Membuka lapangan kerja
c. Memperoleh laba-laba sebesar-besarnya.
Peranan BUMS dalam perekonomian nasional adalah:
Sebagai mitra pemerintah dalam kegiatan perekonomian.
Membantu pemerintah dalam pengelolaan kegiatan ekonomi yang
tidak ditangani pemerintah.
Meningkatkan penerimaan dan devisa negara
4. Menciptakan lapangan kerja.
Kebaikan BUMS adalah :
a. Meningkatkan pendapatan negara
b. Meningkatkan ekspor import
c. Memperluas lapangan kerja
Kelemahan BUMS adalah :
a. Menimbulkan persaingan pasar tidak sehat
(monopoli)
b. Penyalahgunaan potensi sumber daya
(eksploitasi sumber daya alam sebesar-besarnya)
c. Berkurangnya devisa karena keringanan
bea masuk.
d. Berkurangnya pendapatan negara karena
keringanan pajak.
3). Koperasi
Pengertian koperasi
Menurut UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, koperasi
adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum berdasar
atas asas kekeluargaan.
Prinsip-prinsip koperasi:
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis
3. Pembagian SHU secara adil dan sebanding dengan besarnya
jasa
4. Pemberian balas jasa terbatas terhadap modal
5. Kemandirian
Landasan koperasi:
1. Landasan idiil adalah Pancasila
2. Landasan struktural adalah UUD 1945
3. Landasan operasional adalah UU Nomor 25 Tahun 1992
tentang Perkoperasian dan AD/ART koperasi
4. Asas koperasi adalah kekeluargaan
5. Modal koperasi berasal dari modal sendiri (simpanan
pokok, simpanan wajib, dana cadangan , hibah) dan modal pinjaman (dari bank, dari
koperasi lain atau sumber pinjaman lain).
6. Alat kelengkapan koperasi adalah rapat anggota, pengurus
koperasi dan pengawas koperasi.
Tujuan koperasi:
Memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya
Mensejahterakan dan mencapai kemakmuran masyarakat pada
umumnya
Ikut membangun tatanan perekonomian nasional
Manfaat koperasi:
Memberikan kemudahan dan pelayanan yang baik kepada anggota
Sarana pengembangan potensi dan kemampuan untuk meningkatkan
kesejahteraan anggota
Meningkatkan kualitas kehidupan anggota
Memperkokoh perekonomian rakyat
Jenis-jenis koperasi:
a. Menurut sifat usahanya:
1. Koperasi Konsumsi, yaitu koperasi yang usahanya
menyediakan barang-barang konsumsi.
2. Koperasi Produksi, yaitu koperasi yang usahanya
menghasilkan daya guna barang atau jasa.
3. Koperasi Simpan Pinjam, yaitu koperasi yang usahanya
menerima tabungan dan memberikan pinjaman kepada anggotanya.
4. Koperasi Jasa, yaitu koperasi yang usahanya
memberikan pelayanan jasa.
5. Koperasi Serba Usaha, yaitu koperasi yang usahanya
meliputi berbagai macam bidang.
b. Menurut tingkatannya:
1. Koperasi Primer, yaitu koperasi yang wilayahnya meliputi
satu desa, kelurahan atau kecamatan.
2. Koperasi Pusat, yaitu koperasi yang wilayahnya meliputi
kabupaten atau kota.
3. Koperasi Gabungan, yaitu koperasi yang wilayahnya
meliputi satu propinsi.
4. Koperasi Induk, yaitu koperasi yang berada di tingkat
nasional.
c. Menurut golongan anggotanya:
1. Koperasi Pemuda
2. Koperasi Pegawai Negeri Sipil
3. Koperasi Sekolah
4. Koperasi TNI dan Polri
5. Kedudukan koperasi dalam perekonomian Indonesia
Kedudukan koperasi:
Soko guru perekonomian nasional
Bagian integral tata perekonomian nasional
Berperan serta dalam kehidupan ekonomi bangsa
Fungsi dan peran koperasi
Menurut UU No 25 Tahun 1992, fungsi dan peran koperasi
adalah:
Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi
anggota
Berperan aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan
manusia dan masyarakat
Memperkokoh perekonomian rakyat
Berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional
Peranan koperasi dalam perekonomian Indonesia:
a. Mengembangkan potensi kemakmuran
anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan
rakyat.
b. Berperan aktif dalam meningkatkan
kualitas hidup manusia.
c. Memperkokoh perekonomian nasional
dengan koperasi sebagai soko gurunya.
d. Mengembangkan perekonomian nasional yang
merupakan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
Selain ketiga usaha formal diatas (BUMN, BUMS dan
Koperasi) terdapat usaha-usaha informal yaitu bidang usaha bermodal kecil, alat
produksi terbatas dan tanpa bentuk badan hukum.
Ciri-ciri usaha informal adalah :
a. Kegiatannya tidak terorganisir secara baik.
b. Pada umumnya tidak memiliki ijin resmi dari
pemerintah.
c. Pola kegiatanya tidak teratur atau tidak
tetap baik tempat maupun waktu.
d. Modal usaha dan peralatannya relatif kecil.
Peranan usaha informal dalam perekonomian Indonesia :
a. Dapat menyebarluaskan hasil produk tertentu
b. Mempercepat proses kegiatan produksi karena
barang yang dijual cepat laku.
c. Membantu masyarakat ekonomi lemah dalam
pemenuhan kebutuhan dengan harga yang relatif murah
d. Mengurangi pengangguran.
Sektor usaha informal antara lain:
Pedagang kaki lima, yaitu pedagang yang menjual barang
dagangannya di tempat-tempat strategis, seperti di pinggir jalan, di bawah
pohon, dan lain-lain.
Pedagang keliling, yaitu pedagang yang menjual barang
dagangannya secara berkeliling dengan jalan kaki atau kendaraan bermotor.
Pedagang asongan, yaitu pedagang yang menjual barang
dagangan yang mudah dibawa kemana-mana seperti di stasiun, terminal dan
lain-lain.
Pedagang musiman, yaitu pedagang yang menjual barang
dagangan secara musiman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar