Sabtu, 06 April 2013

Perencanaan Pembangunan


PENGERTIAN, UNSUR, DAN FUNGSI PERENCANAAN

Belum ada kata sepakat di antara para ahli ekonomi mengenai pengertian istilah peren
canaan ekonomi (pembangunan).    Di kepustakaan ekonomi istilah tersebut sangat lentur. Perencanaan sering disamakan dengan sistem politik suatu negara seperti kapitalis, sosialis, dan campuran. Setiap bentuk campur tangan pemerintah dalam masalah ekonomi diartikan juga sebagai perencanaan.
Perencanaan dapat dikatakan sebagai : Teknik atau cara untuk mencapai tujuan dan sasaran tertentu yang telah ditetapkan sebelumnya serta telah dirumuskan oleh badan perencana pusat.
Menurut Mochamad Hatta, tujuan perencanaan adalah mengadakan suatu perekonomian nasional yang diatur, yang direncanakan tujuannya dan jalannya. Sedangkan menurut Widjojo Nitisastro, perencanaan pada asasnya berkisar pada dua hal : pertama adalah penentuan pilihan secara sadar mengenai tujuan kongkrit yang hendak dicapai dalam jangka waktu tertentu atas dasar nilai yang dimiliki masyarakat yang bersangkutan. Yang kedua ialah pilihan-pilihan di antara cara-cara alternatif yang efisien serta rasional guna mencapai tujuan-tujuan tersebut. Baik untuk penentuan tujuan yang meliputi jangka waktu tertentu maupun bagi pemilihan cara-cara tersebut diperlukan ukuran-ukuran atau kriteria-kriteria tertentu yang terlebih dahulu harus dipilih pula.
Namun demikian, walaupun tidak ada kesepakatan pendapat di antara para ahli ekonomi, mereka tetap sependapat bahwa perencanaan ekonomi mengandung arti pengendalian dan pengaturan perekonomian dengan sengaja oleh suatu penguasa pusat untuk mencapai suatu sasaran dan tujuan tertentu di dalam jangka waktu tertentu pula.
Perencanaan pembangunan ditandai dengan adanya usaha untuk memenuhi berbagai ciri-ciri tertentu serta adanya tujuan yang bersifat pembangunan ter-tentu. Inilah yang membedakan perencanaan pembangunan dengan perencanaan-perencanaan yang lain.

Ciri-ciri dari suatu perencanaan pembangunan :
a.  Usaha yang dicerminkan dalam rencana untuk mencapai perkembangan sosial ekonomi yang mantap (steady socialeconomic growth). Hal ini dicerminkan dalam usaha pertumbuhan ekonomi yang positif.
b. Usaha yang dicerminkan dalam rencana untuk meningkatkan pendapatan per kapita.
c.   Usaha untuk mengadakan perubahan struktur ekonomi. Hal ini seringkali disebut sebagai usaha diversifikasi ekonomi.
d.   Usaha perluasan kesempatan kerja.
e.   Usaha pemerataan pembangunan sering disebut sebagai distributive justice.
f.    Usaha pembinaan lembaga-lembaga ekonomi masyarakat yang lebih menunjang kegiatan-kegiatan pembangunan.
g.   Usaha secara terus menerus menjaga stabilitas ekonomi.

Setiap perencanaan pembangunan harus mengandung unsur-unsur pokok sbb :

a.   Kebijaksanaan dasar atau strategi dasar rencana pembangunan. Unsur ini merupakan dasar dari seluruh rencana, yang kemudian dituangkan dalam unsur-unsur pokok perencanaan pembangunan lainnya.
b.   Adanya kerangka rencana makro. Dalam kerangka ini dihubungkan berbagai variabel-variabel pembangunan serta implikasi hubungan tersebut.
c.   Perkiraan sumber-sumber pembangunan khususnya sumber-sumber pembiayaan pembangunan. Sumber-sumber pembiayaan pembangunan merupakan keterbatasan yang strategis, sehingga perlu diperkirakan dengan seksama.
d. Uraian tentang kerangka kebijaksanaan yang konsisten seperti misalnya kebijaksanaan fiskal, penganggaran, moneter, harga serta kebijaksanaan sektoral lainnya. Berbagai kebijaksanaan itu perlu dirumuskan dan kemudian dilaksanakan.
e.   Perencanaan pembangunan adalah program investasi yang dilakukan secara sektoral. Penyusunan program investasi secara sektoral ini dilakukan bersama-sama dengan penyusunan rencana-rencana sasaran.
f.    Perencanaan pembangunan adalah administrasi pembangunan yang mendukung usaha perencanaan dan pelaksanaan pembangunan tersebut.

Sementara itu, fungsi-fungsi perencanaan adalah sebagai berikut :

1.  Dengan perencanaan diharapkan terdapatnya suatu pengarahan kegiatan, adanya pedoman bagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang ditu-jukan kepada pencapaian tujuan pembangunan.
2.  Dengan perencanaan dapat dilakukan suatu perkiraan potensi-potensi, prospek-prospek perkembangan, hambatan serta resiko yang mungkin dihadapi pada masa yang akan datang.
3.  Perencanaan memberikan kesempatan untuk mengadakan pilihan yang terbaik.
4.   Dengan perencanaan dilakukan penyusunan skala prioritas dari segi pentingnya tujuan.
5. Perencanaan sebagai alat untuk mengukur atau standar untuk mengadakan pengawasan evaluasi.

Sedangkan dari sudut pandang ekonomi alasan perlunya perencanaan adalah :

1.  Agar penggunaan alokasi sumber-sumber pembangunan yang terbatas bisa lebih efisien dan efektif sehingga dapat dihindari adanya pemborosan-pemborosan.
2.   Agar perkembangan ekonomi atau pertumbuhan ekonomi menjadi lebih mantap.
3.   Agar tercapai stabilitas ekonomi dalam menghadapi siklus konjungtur.

PERLUNYA PERENCANAAN DI NEGARA SEDANG BERKEMBANG
Dalam ilmu ekonomi kita mengenal teori keseimbangan yang stabil (stable equilibrium). Teori ini menyebutkan bahwa jika terjadi perubahan dari keadaan seimbang, maka akan timbul suatu reaksi dalam bentuk perubahan ke arah yang berlawanan dengan keadaan yang pertama, sehingga akhirnya keadaan akan kembali kepada keseimbangan semula.
Teori ini ternyata tidak dapat diterapkan pada sistem sosial. Dalam sistem sosial tidak terdapat kekuatan yang secara otomatis mengembalikan keadaan yang tidak stabil ke keadaan yang stabil. Dalam kenyataan dapat kita lihat bahwa jika terjadi suatu perubahan dalam sistern sosial, maka perubahan tersebut akan menimbulkan perubahan lain yang membawa sistem tersebut semakin jauh dari keadaan semula. Hal ini menunjukkan bahwa suatu proses sosial cenderung kumulatif, bahkan dengan laju yang semakin cepat.
Suatu contoh dari proses kumulatif ini adalah lingkaran setan kemiskinan (vicious circle of poverty). Seperti kita ketahui, salah satu tujuan penting perencanaan ekono mi di NSB adalah untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi.   Untuk meningkat kan pertumbuhan tersebut berarti  kita perlu meningkatkan  laju   pembentukan modal dengan cara meningkatkan tingkat pendapatan, tabungan, dan investasi. Tetapi pening katan laju pembentukan modal ini menghadapi berbagai kesulitan, di antaranya kemis kinan masyarakat itu sendiri.          Tingkat tabungan yang rendah dikarenakan tingkat pendapatan yang rendah pula. Akibatnya laju investasi rendah dan berpengaruh pada rendahnya modal dan produktivitas. Keadaan inilah yang sering disebut sebagai lingkaran setan kemiskinan. Untuk memotong lingkaran setan ini Zweig menyarankan perlunya suatu pembangunan yang terencana. Dengan kata lain, di sinilah letak penting perencanaan di NSB.
Ada dua metoda untuk memotong lingkaran setan kemiskinan tersebut. Pertama, melakukan pembangunan yang terencana dengan mencari modal dari luar negeri yang disebut industrialisasi yang diproteksi, dan kedua adalah dengan cara menghimpun tabungan wajib yang disebut industrialisasi dengan kemampuan sendiri.
Dasar pemikiran timbulnya perencanaan di NSB itu adalah untuk memperbaiki dan memperkuat mekanisme pasar. Mekanisme pasar di NSB biasanya belum sempurna karena ketidaktahuan dan ketidakbiasaan NSB-NSB dengan mekanisme seperti itu, sehingga perekonomian dldominasi oleh sektor non-uang. Pasar produk, faktor produksi, modal, dan uang tidak terorganisir dengan baik sehingga keseimbangan antara permintaan dan penawaran agregat atas barang dan ,iasa tidak terjadi. Untuk menghapuskan ketidaksempurnaan pasar tersebut, yakni agar mobilisasi dan pemanfaatan sumber-sumber dapat lebih efisien, maka diperlukan suatu perencanaan.
Kebutuhan perencanaan di NSB juga didorong oleh keinginan untuk mengurangi pengangguran. Oleh karena langkanya modal dan melimpahnya tenaga kerja, maka masalah penyediaan lapangan kerja menjadi masalah yang sulit dipecahkan di NSB. Oleh karena itu, perlu adanya badan perencana yang terpusat yang diharapkan dapat mengatasi kesulitan ini. Pembangunan ekonomi yang cepat membutuhkan pembangunan sektor pertanian dan industri yang kuat, pembangunan infrastruktur sosial dan ekonomi, dan pengembangan sektor perdagangan luar negeri dan domestik yang harmonis. Semua ini memerlukan investasi yang serentak di berbagai sektor, dan hal tersebut hanya mungkin dilakukan melalui perencanaan pembangunan.
Kebutuhan pengembangan sektor pertanian bersama-sama dengan sektor industri tersebut timbul dari kenyataan bahwa pertanian cian industri saling terkait satu sama lain. Reorganisasi pertanian akan menguranyi surplus tenaga kerja yang pada gilirannya tenaga kerja tersebut akan dapat diserap oleh sektor industri. Lebih dari itu, pembangunan pertanian juga penting untuk memasok kebutuhan bahan mentah sektor industri tersebut.
Sektor pertanian dan industri tidak akan dapat berkembang tanpa adanya faktor penunjang yang berupa infrastruktur, misalnya pembangunan jaringan transportasi: jalan raya, rel kereta api, dan jembatan; jaringan telekomunikasi: telepon, fax; listrik, waduk, dan sebagainya. Begitu pula lembaga pendidikan dan latihan, kesehatan masyarakat, dan perumahan diperlukan untuk tersedianya tenaga yang trampil dan terlatih. Perusahaan swasta tidak akan tertarik untuk membangun infrastruktur seperti itu karena kurang "menguntungkan", sehingga pihak pemerintahlah yang harus mem bangunnya.
Pengembangan perdagangan selain memerlukan pembangunan sektor per-tanian dan industri juga memerlukan adanya lembaga keuangan. Belum ber-kembangnya pasar uang dan pasar modal di kebanyakan NSB menjadi salah satu kendala pertumbuhan industri dan perdagangan. Oleh karena itu peme-rintahlah yang diharapkan mengatasi ketidaksempurnaan keadaan perekonomian ini dengan membangun suatu pasar uang dan lembaga keuangan lainnya. Pengawasan dan pengaturan aspek perdagangan ini dapat dilakukan oleh Badan Perencana.
Singkat kata, perencanaan pembangunan sangat diperlukan dan merupakan jalan terbaik untuk mengatasi kemiskinan di NSB. Perencanaan yang baik diperlukan untuk mengatasi ketimpangan distribusi pendapatan dan kesejahteraan, meningkatkan pendapatan nasional dan pendapatan per kapita, me-ningkatkan kesempatan kerja, dan untuk pembangunan secara keseluruhan.

SIFAT DAN PERANAN PERENCANAAN EKONOMI

Selama dua dekade sejak tahun 1950, dunia ditandai dengan munculnya bangsa-bangsa yang belum maju sebagai suatu kekuatan ekonomi dan politik yang berkembang cukup pesat dalam dunia internasional. Negara-negara sedang berkembang (NSB) tersebut semakin meningkat aspirasinya untuk mengejar ketertinggalannya di bidang ekonomi dari negara-negara maju. Hal ini ditunjukkan oleh diterimanya secara universal perencanaan pembangunan sebagai sarana yang utama untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang cepat.
Pengertian perencanaan ekonomi adalah usaha secara sadar dari suatu pusat organisasi untuk mempengaruhi, mengarahkan, serta dalam beberapa hal bahkan mengendalikan perubahan variabel-variabel ekonomi yang utama (misalnya GDP, konsumsi, investasi, tabungan, dan lain-lain) dari suatu negara atau wilayah tertentu selama periode waktu tertentu sesuai dengan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Jadi inti dari perencanaan ekonomi adalah gagasan-gagasan tentang pengaruh, pengarahan, dan pengendalian.
Suatu rencana ekonomi bisa juga dianggap serangkaian sasaran (target) ekonomi secara kuantitatif yang khusus dan harus dicapai dalam suatu jangka waktu tertentu. Rencana ekonomi bisa bersifat menyeluruh (komprehensif) atau parsial. Suatu rencana yang bersifat komprehensif menetapkan sasarannya mencakup seluruh aspek pokok perekonomian nasional. Sedangkan rencana yang bersifat parsial hanya mencakup sebagian dari perekonomian nasional seperti sektor industri, sektor pertanian, sektor luar negeri, dan sebagainya.
Para pendukung perencanaan pembangunan ekonomi di NSB mengemukakan bahwa perekonomian pasar (market economy) yang tidak terkendali dapat, dan seringkali, mengakibatkan negara-negara tersebut mengalami kemandegan ekonomi, gejolak harga, dan tingkat pengerjaan (employment) yang rendah. Secara lebih spesifik, mereka menyatakan bahwa ekonomi pasar tidak sesuai dengan tugas operasional negara-negara miskin, yakni bagaimana memobilisir sumberdaya yang terbatas sedemikian rupa sehingga menimbulkan suatu perubahan struktural yang dibutuhkan agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan dengan lancar, cepat, dan seimbang. Oleh karena itu, perencanaan telah diterima sebagai suatu sarana yang esensial untuk mengarahkan dan memacu pertumbuhan ekonomi di NSB.
Di dunia ini seringkali orang membagi sistem perekonomian secara umum menjadi 2 yaitu perekonomian pasar (market economy) dan perekonomian berencana (planned economy). Namun demikian sebenarnya tidak ada perekonomian yang benar-benar berencana ataupun yang benar-benar tidak berencana, karena masalah perencanaan adalah suatu masalah kadar atau derajatnya saja.
Sebagai contoh: suatu analisis tentang perekonomian sosialis yang terdesentralisasi. Dalam konteks suatu sistem pasar adalah masuk akal jika harga-harga dalam perekonomian sosialis seperti ini ditentukan oleh kekuatan pasar penawaran dan pasar permintaan dan harga tersebut mempunyai peranan kunci dalam proses pengalokasian sumberdaya secara keseluruhan.
Oleh karena itu, dari sudut pandang yang statis tentang alokasi sumber-daya yang optimal dan efisien secara ekonomis, sistem sosialis yang terdesentralisasi dapat dikatakan termasuk kategori pasar. Namun demikian, sejauh bahwa tingkat tabungan ditentukan oleh badan perencanaan pusat dan secara sadar menyisihkannya untuk membiayai investasi pada masa yang akan datang, maka aspek dinamis dari sistem sosialis yang terdesentralisasi tersebut menunjukkan suatu hubungan yang erat dengan perekonomian berencana. Oleh karena itu, untuk menghindarkan hal-hal yang lebih membingungkan, maka pada pembahasan selanjutnya nanti akankita bedakan tiga macam perencanaan ekonomi yang utama.

PROSES PERENCANAAN EKONOMI

Proses pembangunan bisa dibagi menjadi 4 tahap. Biasanya ke empat tahap tersebut itu ditetapkan dalam suatu rangkaian yang dimulai pada saat tujuan ditetapkan oleh pemimpin politik dan diterjemahkan ke dalam target kuantitatif untuk pertumbuhan, penciptaan kesernpatan kerja, distribusi pendapatan, pengurangan kemiskinan, dan seterusnya. Para pemimpin politik harus mene-tapkan prioritas-prioritas tujuan untuk mengarahkan para perencana jika terjadi beberapa konflik tujuan. Hasilnya adalah suatu fungsi kesejahteraan yang memberikan suatu ukuran apakah perencanaan (dan para perencana) akan memenuhi tujuan nasional atau tidak. Ukuran tersebut merupakan fungsi dan target-target tujuan yang biasanya cukup banyak jumlahnya. Umumnya orang menetapkan target kenaikan untuk suatu tujuan atau lebih, misalnya kenaikan GNP 6 persen per tahun dan kenaikan tingkat pengerjaan (employment) sebesar 4 persen per tahun, dan kemudian memerintahkan kepada perencana untuk mengembangkan program-pro¬gram untuk mencapai tujuan tersebut. Alternatif ketiga adalah suatu fungsi kesejahteraan yang menunjukkan peringkat (urut-urutan tujuan), yang membuat para perencana untuk melakukan pertimbangan, misalnya pertumbuhan dan pengerjaan (employment), yang akhirnya lebih memprioritaskan pertumbuhan. Itulah hal-hal yang biasanya dilakukan pada tahap pertama proses perencanaan (ekonomi).
Tahap kedua adaiah mengukur ketersediaan sumberdaya-sumberdaya yang langka selama periode perencanaan tersebut: tabungan, bantuan luar negeri, penerimaan pemerintah, penerimaan ekspor, tenaga kerja yang terlatih, dan lain-lain. Kesemuanya itu, bersama dengan keterbatasan administrasi dan organisasi, merupakan kendala (constraints) yang mengendalai kemampuan perekonomian tersebut untuk mencapai target-targetnya.
Pada tahap ketiga hampir semua dari upaya ekonomi ditujukan untuk memilih berbagai cara (kegiatan dan alat) yang bisa digunakan untuk mencapai tujuan nasional. Pada tahap ini ditetapkan proyek-proyek investasi-seperti jalan-jalan raya, jaringan irigasi, pabrik-pabrik, pusat-pusat kesehatan-yang termasuk dalam perencanaan nasional; kebijaksanaan-kebijaksanaan harga, seperti nilai kurs, tingkat bunga, upah, pengaturan pajak, atau subsidi yang semuanya ini bisa merangsang perusahaan-perusahaan swasta untuk mengembangkan tujuan-tujuan pembangunan nasional, dan perubahan keuangan (perbankan) atau penataan kembali sektor pertanian, yang bisa mengurangi hambatan-hambatan untuk mengubah dan mendukung kegiatan-kegiatan pembangunan lainnya.
Akhirnya, perencanaan mengerjakan proses pemilihan kegiatan-kegiatan yang mungkin dan penting untuk mencapai tujuan nasional (welfare function) tanpa terganggu oleh adanya kendala-kendala sumberdaya dan organisasional. Hasil dari proses ini adalah strategi pembangunan (development strategy) atau rencana yang mengatur kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan selama beberapa tahun (biasanya 5 tahun).
Rangkaian perencanaan sperti ini hanya akan dapat berjalan dengan balk jika para pemimpin politik mampu menetapkan tujuan-tujuan sosial dan prioritas-prioritas secara cukup jelas bagi para perencana. Sayangnya, para pemimpin politik tidak selalu mampu berbuat demikian. Mereka lebih suka pernyataan-pernyataan tentang tujuan-tujuan yang besar tetapi tidak jelas. Para perencana biasanya berpikir dalam kerangka waktu yang panjang (beberapa tahun), sedangkan pertimbangan-pertimbangan politis mengatur wawasan-wawasan yang lebih pendek. Dalam beberapa kasus para pemimpin tidak bisa secara rasional menetapkan prioritas-prioritas sesuai teori tanpa memiliki pandangan terlebih dahulu tentang trade-off di antara tujuan-tujuan, misalnya berapa banyak pertumbuhan nasional harus dikorbankan untuk meningkatkan pengerjaan yang diinginkan?
Suatu perubahan dalam rangkaian perencanaan bisa membantu untuk mengelakkan jalan buntu itu. Para perencana bisa memulai dengan menetapkan seperangkat tujuan alternatif dan prioritas-prioritas, kemudian menyiapkan strategi-strategi alternatif (rangkaian kegiatan), yang masing-masing dirancang untuk menunjukkan yang terbaik pada suatu prioritas-prioritas yang berbeda. Hal ini memberi pembuat keputusan politik suatu ukuran trade-off di antara tujuan-tujuan yang berbeda. Juga mengurangi pilihan di antara tujuan-tujuan yang berlawanan bagi penentuan investasi dan kebijaksanaan-kebijaksanaan di mana lebih mudah untuk mencapainya pemenuhan tujuan yang aktual.
Dari uraian di atas, mungkin tampak bahwa proses perencanaan itu penting, melebihi dari perencanaan yang dihasilkannya. Dengan melihat bahwa para politisi kurang memahami ilmu ekonomi, para perencana harus lebih konstruktif dengan mencoba untuk memasukkan pertimbangan-pertimbangan ekonomi ke dalam proses pembuatan keputusan, mengkuantifikasikan elemen-elemen yang bisa dihitung oleh para ekonom, dan mengindentifikasikan elemen-elemen yang tidak bisa dikuantifikasikan. Ini merupakan proses pendidikan bagi para pemimpin poiitik tentang ekonomi secara umum dan perekonomian negaranya sendiri secara khusus.Dengan menunjukkan dan menjelaskan trade-off dalam pilihan-pilihan di antara proyek-proyek alternatif dan strategi-strategi, perencana bisa membantu para politisi untuk memehaminya lewat implikasi¬implikasi ekonomi dari keputusan-keputusan perencanaan dan kendala-kendala serta peluang-peluang yang diberikan sistem ekonomi tersebut. Akhirnya, proses pendidikan bagi para politisi melalui perencanaan tersebut akan dapat mengarah kepada kebijak-sanaan-kebijaksanaan politik yang lebih terbuka dan pada akhirnya memperbaiki kinerja (performance) ekonomi yang merupakan tujuan akhir dan perencanaan pembangunan.

PERENCANAAN DALAM PEREKONOMIAN KAPITALIS

Perencanaan memainkan peranan yang sangat penting dalam proses ekonomi-bahkan di dalam perekonomian yang didominasi pihak swasta sekalipun, seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Jepang di negara kapitalis walaupun secara tidak langsung. Dalam perekonomian tersebut, perencanaan pada umumnya merupakan usaha yang dengan sadar dilakukan pemerintah mencapai pertum-buhan ekonomi dengan tingkat pengerjaan yang tinggi dan harga-harga yang stabil melalui berbagai instrumen kebijaksanaan fiskal dan moneter.
Oleh karena sistem mekanisme pasar yang benar-benar bebas dapat mengarah kepada situasi yang sangat tidak stabil yang dicerminkan oleh gejolak yang luar biasa dalam pendapatan dan pengerjaan selama kurun waktu siklus usaha, maka pemerintah berusaha secara aktif untuk menciptakan keadaan yang akan mencegah ketidak-stabilan ekonomi tersebut sambil tetap merangsang pertumbuhannya. Alat kebijaksanaan utama yang digunakan adalah terutama kebijaksanaan di bidang moneter, perpajakan, dan hubungan perdagangan luar negeri.
Tingkat pengerjaan yang lebih besar dan pendapatan yang lebih tinggi bagi penduduk yang semakin meningkat disebabkan oleh adanya kebijaksanaan ekspansi moneter, peningkatan pengeluaran pemerintah, dan penyesuaian tarif pajak. Inflasi dan deflasi diatasi melalui kebijaksanaan-kebijaksanaan fiskal, penyesuaian tingkat bunga, dan garis pedoman mengenai harga upah. Gejolak neraca pembayaran dinetralisir melalui penyesuaian tarif, pengendalian devisa, kuota impor serta perangsang pajak.
Seluruh alat kebijaksanaan di atas meskipun aktif, tetapi bersifat tidak langsung. Bersifat aktif dalam pengertian bahwa kesemuanya mendorong perekonomian ke arah yang diinginkan. Sedangkan bersifat tidak langsung dalam pengertian bahwa kebijaksanaan tersebut hanya dimaksudkan untuk menciptakan keadaan yang menguntungkan, di mana para pengambil keputusan dari pihak swasta dipengaruhi untuk berperilaku dengan suatu carayang memungkinkan terwujudnya pertumbuhan ekonomi yang stabil secara terus menerus.
Jadi, kalaupun tidak terdapat rencana ekonomi yang terisi dikebanyakan perekonomian kapitalis dalam arti seperangkat sasaran tertentu yang ditetapkan, tetapi perencanaan pemerintah dilaksanakan dengan dasar analisis trend masa lalu dan proyeksi keadaan ekonomi di masa yang akan datang.

PERENCANAAN DALAM PEREKONOMIAN SOSIALIS

Perencanaan ekonomi dalam perekonomian sosialis dikaitkan terutama dengan perekonomian Uni Sovyet (sebelum negara uni ini bubar) dan perekonomian ala Sovyet di Eropa Timur dan Asia (terutama RRC) di mana pemerintah secara aktif dan langsung mengendalikan gerak perekonomian melalui suatu proses pengambilan keputusan yang terpusat. Seperangkat sasaran yang telah dite-tapkan terlebih dahulu oleh para perencana pusat merupakan dasar penyusunan rencana ekonomi nasional yang lengkap dan komprehensif. Sumberdaya, baik material maupun finansial, dialokasikan tidak atas dasar harga-harga pasar serta keadaan penawaran dan permintaan sebagaimana dalam perekonomian kapitalis, melainkan dikaitkan dengan kebutuhan akan material, tenaga kerja, dan modal dari rencana keseluruhan.
Jadi, perbedaan yang esensial antara perencanaan dalam perekonomian kapitalis dan dalam perekonomian sosialis adalah rangsangan versus pengendalian (inducement versus control).
Peranan perencanaan dalam perekonomian kapitalis hanya berusaha untuk mencegah agar perekonomian tidak keluar dari lintasan pertumbuhan yang stabil yang diinginkan melalui alat kebijaksanaan-kebijaksanaan yang aktif namun tidak langsung. Sementara itu peranan perencanaan dalam perekonomian sosialis bukan hanya menetapkan seperangkat sasaran tertentu yang merupakan suatu rangkaian kemajuan ekonomi yang diinginkanakan tetapi juga berusaha melaksanakan rencananya dengan mengendalikan secara langsung kegiatan dari hampir seluruh unit-unit produksi dalam perekonomian secara keseluruhan.
Dengan kata lain, perekonomian di negara-negara komunis pun tidak ada yang seratus persen direncanakan secara terpusat. Sebagai contoh, di mantan negara Uni Sovyet, aspek ekonomi pasar telah menjadi sesuatu hal yang semakin meningkat dalam produksi, distribusi, dan penetapan harga sejumlah besar barang-barang konsumsi.

PERENCANAAN DALAM PEREKONOMIAN CAMPURAN

Perekonomian campuran bercirikan adanya suatu lingkungan kelembagaan di mana sebagfan dari sumberdaya produktif dimiliki dan dikelola oleh pihak swasta, sedangkan sebagian lainnya dimiliki oleh pemerintah. Besarnya proporsi yang tepat antara pemilikan pemerintah dan sektor swasta berbeda dari satu negara dengan negara lainnya. Namun demikian, tidak seperti perekonomian kapitalis yang biasanya pemilikan pemerintah hanya kecil sekali, maka perekonomian campuran dibedakan oleh adanya pengaruh pemerintah yang sangat besar.

Sektor swasta perekonomian campuran tersebut biasanya terdiri dari 3 bentuk pemilikan individu yang berbeda yaitu:
(1)    sektor tradisional yang subsisten yang terdiri dari pertanian swasta dalam skala kecil dan industri kecil barang kerajinan yang menjual sebagian hasil produksinya ke pasar setempat.
(2)     perusahaan-perusahaan kapitalis ukuran menengah di bidang pertanian, industri, perdagangan, dan pengangkutan yang dimiliki dan dikelola oleh orang-orang pribumi.
(3)    perusahaan asing dan perkebunan berskala besar yang terutama sekali melayani pasar luar negeri. Modal bagi perusahaan- perusahaan ini biasanya datang dari luar negeri.

Dalam keadaan lingkungan kelembagaan semacam itu tampak dua aspek utama dari perencanaan pembangunan dalam perekonomian campuran yaitu:
(1)     Penggunaan tabungan masyarakat dan pembayaran dari luar negeri dilakukan dengan sengaja oleh pemerintah untuk melaksanakan investasi-investasi pada proyek pemerintah dan memobilisir serta menyalurkan sumberdaya yang langka ke bidang-bidang yang bisa diharapkan akan memberi sumbangan ke arah terwujudnya kemajuan ekonomi dalam jangka panjang. Misalnya, pembangunan jalan kereta api, sekolah-sekolah, pembangunan iistrik tenaga air, dan infrastruktur-infrastruktur lainnya, dan juga pendirian industri-industri impor.
(2)     Kebijaksanaan pemerintah untuk mempermudah, merangsang, meng-arahkan, serta dalam beberapa hal, bahkan mengendalikan kegiatan ekonomi swasta untuk menjamin suatu hubungan yang serasi antara keinginan para pengusaha swasta dan rencana perekonomian dari pemerintah pusat.

Sifat kompromi dari keadaan tersebut yaitu antara rangsangan kapitalis dan pengendalian sosialis tampak jelas dari karakteristik perencanaan dalam perekonomian campuran tersebut. Oleh karena kebanyakan NSB termasuk dalam jenis "campuran", maka para ahli ekonomi dunia terdorong untuk mengambil kesimpulan bahwa negara-negara tersebut memerlukan suatu tingkat perencanaan tertentu untuk mengatasi masalah kemiskinan, kebodohan, dan wabah penyakit.
Keharusan akan adanya perencanaan di NSB tersebut disebabkan oleh keadaan-keadaan kelembagaan yang memaksa yaitu tidak adanya pasar yang terorganisir dengan baik, kebutuhan akan transformasi kelembagaan yang cepat, kebutuhan untuk mengalokasikan sumberdaya yang langka ke dalam bidang-bidang yang produktif, dan adanya dampak psikologis dari suatu program tujuan nasional.

SYARAT-SYARAT KEBERHASILAN SUATU PERENCANAAN

Menurut Jhingan (1983) perumusan dan kunci keberhasilan suatu perencanaan biasanya memerlukan adanya hal-hal berikut ini:

1. Komisi Perencanaan
Prasyarat pertama bagi suatu perencanaan adalah pembentukan suatu komisi perencanaan yang harus diorganisir dengan cara yang tepat. Komisi tersebut harus dibagi dalam bagian-bagian dan sub-bagian yang dikoornidinir di bawah sejumlah ahli, seperti ahli ekonomi, ahli statistik, insinyur dan ahli-ahli lainnya yang ahli dalam aspek perekonomian

2. Data Statistik
Perencanaan yang baik membutuhkan adanya analisis yang menyeluruh tentang potensi sumberdaya yang dimiliki suatu negara beserta segala kekurangannya. Analisis seperti ini penting untuk mengumpulkan informasi dan data statistik serta sumber-sumber daya potensial lain seperti sumberdaya alam, sumber daya manusia dan modal yang tersedia di negara tersebut. Data yang berhubungan dengan potensi sumber daya ini sangat diperlukan untuk menentukan arah dan prioritas suatu perencanaan. Oleh karena itu pembentukan suatu jaringan kantor statistik dari pusat hingga daerah yang bertugas mengumpulkan informasi dan data statistik menjadi suatu kebutuhan yang utama.

3. Tujuan
Rencana dapat menetapkan pula tujuan-tujuan seperti halnya: peningkatan pendapatan nasional dan pendapatan per kapita, pengurangan ketimpangan distribusi pendapatan dan kesejahteraan serta pemusatan kekuatan ekonomi, peningkatan produksi pertanian, industrialisasi, pembangunan kewilayahan yang berimbang, pencapaian swasembada pangan, dan sebagainya. Berbagai sasaran dan tujuan yang ingin dicapai tersebut hendaknya realistis dan disesuaikan dengan kondisi perekonomian negara tersebut.

4. Penetapan Sasaran dan Prioritas
Penetapan sasaran dan prioritas untuk pencapaian suatu tujuan perencanaan dibuat secara makro dan sektoral. Sasaran secara makro hendaknya dirumuskan secara tegas serta mencakup setiap aspek perekonomian dan dapat dikuantifikasikan. Untuk sasaran sektoral hendaknya disesuaikan dengan sasaran makronya, sehingga ada keserasian dalam pencapaian tujuan. Keserasian pencapaian tujuan ini memerlukan adanya skala prioritas. Skala prioritas ini harus ditentukan atas dasar kebutuhan jangka pendek dan jangka panjang dengan memperhatikan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang tersedia. Rencana dan proyek seperti itu perlu dilaksanakan dengan suatu prioritas tertentu. Prioritas ini tidak dijalankan secara kaku, tetapi secara luwes.

5. Mobilisasi Sumberdaya
Dalam perencanaan ditetapkan adanya pembiayaan oleh pemerintah sebagai dasar mobilisasi sumber daya yang tersedia. Sumber pembiayaan ini bisa berasal dad sumber luar negeri dan dalam negeri (domestik).Sumber dana domestik yang utama didapatkan dari tabungan, laba perusahaan negara, dan pajak. Sumber luar negeri berasal dari pinjaman atau bantuan luar negeri dan penaman modal asing. Yang perlu diperhatikan dalam hal pembiayaan pembangunan ini adalah jangan sampai mengakibatkan efek inflasioner dan tekanan pada neraca pembayaran. Dan pada saat yang sama harus mampu mendorong tabungan bagi sektor perusahaan dan rumah tangga di dalam negeri.

6. Keseimbangan dalam Perencanaan
Suatu perencanaan hendaknya mampu menjamin keseimbangan dalam perekonomian, untuk menghindarkan kelangkaan maupun surplus pada periode perencanaan. Keseimbangan antara tabungan dan investasi, antara permintaan dan penawaran terhadap suatu produk, antara kebutuhan dan penyediaan tenaga kerja, dan antara devisa dan permintaan terhadap impor sangat diperlukan.
Ada dua jenis keseimbangan yang diperlukan dalam suatu perencanaan.
·         Pertama, keseimbangan fisik yang meliputi keseimbangan antara rencana kenaikan output dengan jumlah dan jenis investasi. Perencanaan juga memerlukan keseimbangan antara output berbagai sektor perekonomian. Ini dicapai melalui teknik input-output, karena output dari satu sektor atau industri merupakan input bagi sektor atau industri lainnya. Keseimbangan fisik penting bagi konsistensi internal suatu perencanaan, kalau tidak, berbagai hambatan fisik seperti kekurangan bahan mentah. tenaga kerja, dan sebagainya akan timbul dalam perekonomian.
·         Kedua adalah keseimbangan moneter (keuangan) yang meliputi keseimbangan antara pendapatan masyarakat dengan jumlah barang yang tersedia bagi mereka untuk konsumsi, antara dana yang dipakai untuk investasi swasta dengan jumlah barang investasi yang tersedia untuk investor swasta, antara dana yang dipakai untuk investasi pemerintah dengan jumlah barang investasi yang diproduksi oleh sektor negara, dan keseimbangan antara pembayaran luar negeri dengan penerimaan luar negeri.
Adanya ketidakseimbangan di sektor keuangan ini akan mengakibatkan ketidakseimbangan pada penawaran dan permintaan barang-barang fisik sehingga akan mengakibatkan tekanan inflasioner dan kesulitan neraca pembayaran selama periode perencanaan.

7. Sistem Administrasi yang Efisien
Administrasi yang baik, efisien dan tidak korup adalah syarat mutlak keberhasilan suatu perencanaan. Lewis menganggap administrasi yang kuat, baik, dan tidak korup merupakan syarat utama bagi keberhasilan suatu peren-canaan. Pemerintah Pusat di NSB seharusnya tidak mengambil keputusan ekonomi penting secara tergesa-gesa tanpa lebih dahulu diuji dan diper¬timbangkan secara matang oleh para teknokrat. Di berbagai departemeri harus ditunjuk staf administrasi yang cakap dengan tugas utama menyiapkan laporan kelayakan yang baik mengenai proyek yang diusulkan. Mereka harus memperoleh pengalaman dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek, melaksanakannya sesuai jadwal, mengubahnya jika timbul hambatan mendadak yang tidak diharapkan, dan mengevaluasinya dari waktu ke waktu. Tanpa peralatan administrasi seperti itu, perencanaan pembangunan tidak akan berhasil di NSB. Lewis dengan tegas mengatakan bahwa, tanpa adanya administrasi seperti itu (yang baik) pemerintah lebih baik membiarkan semuanya berjalan bebas tanpa campur tangan (laissez-faire) daripada mereka berpura-pura melakukan perencanaan. Keberhasilan luar biasa perencanaan pembangunan di Rusia dapat dikaitkan dengan tatanan Partai Komunis yang sangat terlatih dan disiplin bagai pendeta. Dalam membuat suatu rencana, tulis Lewis di kesempatan lain, teknik merupakan bagian dari kebijak-sanaan. Pembangunan ekonomi tidak sangat rumit, rahasia keberhasilan perencanaan lebih banyak terletak pada politik yang bijaksana dan administrasi negara yang baik.

8. Kebijaksanaan Pembangunan yang Tepat
Pemerintah harus menetapkan kebijaksanaan pembangunan yang tepat demi berhasilnya rencana pembangunan dan untuk menghindari kesulitan yang mungkin timbul dalam proses pelaksanaannya. Dalam hal ini Lewis mencatat unsur-unsur utama kebijaksanaan pembangunan yang meliputi:
(i) penyelidikan potensi pembangunan; survei sumberdaya nasional, penelitian ilmiah; peneli-tian pasar;
(ii) penyediaan prasarana yang memadai (air, listrik, transportasi dan telekomunikasi) apakah oleh badan usaha negara atau swasta;
(iii) penyediaan fasilitas latihan khusus dan juga pendidikan umum yang memadai untuk menyediakan ketrampilan yang diperlukan;
(iv) perbaikan landasan hukum bagi kegiatan perekonomian, khususnya peraturan yang berkaitan dengan hak atas tanah, perusahaan, dan transaksi ekonomi;
(v) bantuan untuk mencip¬takan pasar yang lebih banyak dan dan lebih baik;
(vi) menemukan dan membantu pengusaha yang potensial, baik dalam negeri maupun luar negeri;
(vii) peningkatan pemanfaatan sumber daya secara lebih baik, baik swasta maupun negara. Keberhasilan perencanaan pembangunan dapat dinilai terutama dengan menguji berbagai usulan dari masing-masing unsur tersebut.
Kebijaksanaan yang baik dapat membantu keberhasilan suatu perencanaan, tetapi dia tidak dapat menjamin keberhasilan. Karenanya, Lewis menyamakan perencanaan pembangunan dengan obat. Obat yang berada di tangan seorang praktisi yang baik dapat memberikan hasil yang manjur, tetapi masih mungkin terjadi bahwa pasien yang diharapkan hidup ternyata mati dan yang diharapkan mati ternyata hid up.

9. Administrasi yang Ekonomis
Setiap usaha harus dibuat berdampak ekonomis dalam administrasi, khususnya dalam pengembangan bagian-bagian departemen dan pemerintahan. Masyakarat harus merasa yakin bahwa setiap rupiah yang mereka bayarkan kepada pemerintah melalui pajak dan pinjaman dipergunakan sebagaimana mestinya bagi kesejahteraan dan pembangunan mereka, dan fidak dihambur-hamburkan.

10. Dasar Pendidikan
Administrasi yang bersih dan efisien memerlukan dasar pendidikan yang kuat. Perencanaan yang berhasil harus memperhatikan standar moral dan etika masyarakat. Seseorang tak dapat mengharapkan adanya administrasi yang ekonomis dan berdaya-guna kalau masyarakat tidak mempunyai nilai etika dan moral yang tinggi. Hal ini tidak mungkin dapat dicapai tanpa membangun lebih dulu dasar pendidikan yang kuat yang mengajarkan pengetahuan akademis maupun teknis secara berimbang. Tanpa menciptakan manusia yang jujur dan berdaya-guna di dalam negara, tidak akan mungkin menyusun perencanaan ekonomi dalam skala besar.

11. Teori Konsumsi
Menurut Galbraith (1962), satu syarat penting dalam perencanaan pembangunan moderen adalah bahwa perencanaan tersebut harus dilandasi oleh teori konsumsi. Negara Sedang Berkembang tidak harus demokratis dan perhatian pertama harus diberikan kepada barang yang ada di dalam peringkat pola pendapatan yang dapat dibeli oleh keluarga tertentu. Sepeda murah di negara berpendapatan rendah adalah lebih penting dibandingkan dengan mobil murah. Sistem penerangan listrik yang murah untuk daerah pedesaan adalah lebih baik ketimbang sistem kapasitas tinggi yang menggunakan peralatan yang talk dapat dioperasikan masyarakat. Di atas segalanya perhatian utama harus ditekankan pada penyediaan sandang, pangan dan papan yang diproduksi secara berdaya-guna dan berlimpah, karena kesemua itu merupakan keperluan paling mendasar.

12. Dukungan Masyarakat
Dukungan masyarakat merupakan faktor penting bagi keberhasilan suatu perencanaan di dalam suatu negara yang demokratis. Perencanaan memerlukan dukungan luas dari masyarakat. Perencanaan ekonomi harus di atas kepen-tingan golongan, tetapi pada saat yang sama, perencanaan tersebut harus memperoleh persetujuan semua golongan. Dengan kata lain, suatu perenca-naan harus dianggap sebagai Rencana Nasional bila rencana tersebut disetujui oleh wakil-wakil rakyat. Oleh karena itu, tanpa dukungan masyarakat talk ada perencanaan yang dapat berhasil. Untuk hal tersebut Lewis mengatakan bahwa, semangat rakyat adalah minyak pelumas perencanaan sekaligus bahan bakar pembanguan ekonomi. Semangat rakyat adalah kekuatan dinamis yang memungkinkan segalanya.


PERENCANAAN PEMBANGUNAN DI INDONESIA

Pada masa Orde Lama, strategi pembangunan nasional didasarkan atas pendekatan perencanaan pembangunan yang lebih menekankan pada usaha pembangunan politik, hal ini sesuai dengan situasi saat itu yaitu masa perjuangan fisik untuk mempertahankan kemerdekaan nasional sehingga tidak memungkinkan pelaksa-naannya secara baik.
Usaha-usaha perencanaan ekonomi masa Orde Lama:
•     Tahun 1947 dimulai suatu perencanaan beberapa sektor ekonomi dan diberi nama Plan Produksi Tiga Tahun RI untuk tahun 1948, 1949, dan 1950, ditujukan terhadap bidang-bidang pertanian, peternakan, per-industrian dan kehutanan.
•     Tahun 1952 dimulai usaha-usaha perencanaan yang lebih bersifat menyeluruh, biarpun intlnya adalah tetap sektor publik.
•     Tahun 1956-1960 telah berhasil disusun suatu Rencana Pembangunan Lima Tahun.
•     T ahun 1961-1969 berhasii disusun Rencana Pembangunan Nasional Semesta Berencana, yang meliputi jangka waktu 8 tahun inl terbagi atas rencana tahapan 3 dan 5 tahun.

Program stabilisasi dan rehabilitasi ekoromi pembangunan sejak Orde Baru sebenarnva berpangkai pada Nation Building Approach dalam kerangka:

1.   Jangka panjang; pendekatan pembangunan bangsa yang berdasarkan pada pendekatan pembangunan secara utuh dan terpadu (unified dan integratif) antara berbagai aspek kehidupan masyarakat.
2.   Jangka menengah: pendekatan pembangunan ekonomi dan sosial dengan lebih bertitik berat pada pembanuuna,n sektor pertanian dan pengembangan sektor sosial serta kelembagaan menuju kesejahteraan dan keadilan sosial.

Rencana Pembangunan Lima Tahun Pertama (Repelita I) disusun dan dimulai pelaksanaannya sejak 1 April 1969, diikuti dengan Repelita selanjutnya. Kegiatan perencanaan dilakukan terutama oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS).
Dalam perumusan dan pelaksanaan suatu teori maupun dalam penyusunan suatu strategi pembangunan nasional sebagaimana telah diungkapkan, Indonesia pun tidak melepaskan diri dad asas politik ekonomi yang dianut Hal  ini telah dicantumkan dalam UUD 1945, khususnya pasal 33 dan penjelasannya yaitu Demokrasi Ekonomi.
Sebagai ilustrasi make dapat kita pakai GBHN sebagai pola umum Pembangunan Indonesia berdasarkan pendekatan perencanaan pembangunan bangsa. Pelaksanaannya akan dilaksanaKan secara bertahap melalui Repelita-repelita sebagai perencanaan pembangunan jangka menengah yang pende-katannya lebih merupakan pembangunan ekonomi dan sosial. Bahkan dalam pola umum pembanqunan nasional tersebut telah dibuat pula cara peiaksa-naannya secara lebih operasional yaitu dengan sistern perencanaan tahunan dan mekanisme APBN.
Dalam pelaksanaan strategi pembangunan tersebut telah banyak dicapai kemajuan-kemajuan yang berarti, namun dernikian juga masih kelihatan bahwa banyak tujuan yang mendasar masih jauh dari terwujud. Bahkan mungkin ada arah pelaksanaan yang beium sesuai dengan persrektif yang dikehendaki dengan amanat UUD 1945.

FAKTOR–FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PEMILIHAN STRATEGI PEMBANGUNAN


Pada prinsipnya, pemilihan strategi apa yang digunakan dalam proses pembangunan sangat dipengaruhi oleh pertanyaan ‘Apa tujuan yang hendak dicapai?’
Jika tujuan yang hendak dicapai adaalah menciptakan masyarakat yang mandiri, maka strategi ketergantungan yang mungkin akan dipakai. Jika tujuan yang ingin dicapai adalah pemerataan pembangunan, maka strategi yang berwawasan ruang  yang akan dipergunakan.

Strategi Pembangunan


Salah satu konsep penting yang perlu diperhatikan dalam mempelajari perekonomian suatu negara adalah mengetahui tentang strategi pembangunan ekonomi. Beberapa strategi pembangunan ekonomi yang dapat disampaikan adalah :
1. Strategi Pertumbuhan
Adapun inti dari konsep strategi yang pertama ini adalah :
• Strategi pembangunan ekonomi suatu negara akan terpusat pada upaya pembentukan modal, serta bagaimana menanamkannya secara seimbang, menyebar, terarah dan memusat, sehingga dapat menimbulkan efek pertumbuhan ekonomi.
• Selanjutnya bahwa pertumbuhan ekonomi akan dinikmati oleh golongan lemah melalui proses merambat ke bawah ( trickle – down – effect ) pendistribusian kembali.
• Jika terjadi ketimpangan atau ketidakmerataan hal tersebut merupakan syarat terciptanya pertumbuhan ekonomi.
• Kritik paling keras dari strategi yang pertama ini adalah bahwa pada kenyataan yang terjadi adalah ketimpangan yang semakin tajam.
2. Strategi pembangunan dengan pemerataan
Inti dari konsep strategi ini adalah dengan ditekankannya peningkatan pembangunan melalui teknik sosial engineering, seperti halnya melalui penyusunan perencanaan induk, dan paket program terpadu.
3. Strategi ketergantungan
Tidak sempurnanya konsep strategi pertama dan kedua mendorong para ahli ekonomi mencari alternatif lain sehingga pada tahun 1965 muncul strategi pembangunan dengan nama strategi ketergantungan. Inti dari konsep strategi tergantungan adalah :
• Kemiskinan di negara – negara berkembang lebih disebabkan karena adanya ketergantungan negara tersebut dari pihak / negara lainnya
• Teori ketergantungan ini kemudian dikritik oleh Kothari dengan mengatakan “Teori ketergantungan tersebut memang cukup relevanm namun sayangnya telah mnjadi semacam dalih terhadap kenyataan dari kurangnya usaha untuk membangun masyarakat sendiri (Self Development)

4. Strategi yang berwawasan ruang
Strategi ini dikemukakan oleh Myrdall dan Hirschman, yang mengemukakan sebab – sebab kurang mampunya daerah miskin berkembang secepat daerah yang lebih kaya / maju.
Menurut mereka kurang mampunya daerah miskin berkembang secepat daerah maju dikarenakan kemampuan / pengaruh menyetor dari kaya ke miskin (Spread Effects) lebih kecil daripada terjadnya aliran sumber daya dari daerah miskin ke daerah kaya (Back-wash-effects). Perbedaan pandangan kedua tokoh tersebut adalah, bahwa Myrdall tidak percaya bahwa keseimbangan daerah kaya dan miskin akan tercapai, sedangkan Hirschman percaya, sekalipun baru akan tercapai dalam jangka panjang.
5. Strategi Pendekatan kebutuhan pokok
Sasaran dari strategi ini adalah menanggulangi kemiskinan secara masal. Strategi ini selanjutnya dikembangkan olehOrganisasi Perburuhan Sedunia (ILO) pada tahun 1975, dengan menekankan bahwa kebutuhan pokok manusia tidak mungkin dapat dipenuhi jika pendapatan masih rendah akibat kemiskinan yang bersumber pada pengangguran. Oleh karena itu sebaiknya usaha-usaha diarahkan pada penciptaan lapangan kerja, peningkatan kebutuhan pokok dan sejenisnya.


Para Pelaku Ekonomi


A. PENGERTIAN PELAKU EKONOMI
Pelaku ekonomi adalah individu-individu atau lembaga-lembaga yang terlibat dalam proses kegiatan ekonomi baik produksi, distribusi, maupun konsumsi. Yang berperan dalam pelaku ekonomi adalah rumah tangga, masyarakat, perusahaan/sektor usaha dan pemerintah. Pemerintah selain sebagai pelaku ekonomi juga berperan aktif sebagai pengawas, kontroler dan koordinator dalam kegiatan ekonomi agar tercipta iklim yang kondusif.
B. PELAKU EKONOMI  DALAM KEGIATAN POKOK EKONOMI
 1) RUMAH TANGGA KELUARGA
1.Rumah Tangga Keluarga sebagai Produsen
Rumah tangga keluarga dalam kegiatan ekonomi merupakan pemilik faktor produksi yang meliputi tanah, tenaga kerja, keahlian dan modal. Kegiatan produksi yang dilakukan dalam rumah tangga keluarga adalah menyediakan faktor produksi yang dibutuhkan pelaku ekonomi lainnya. Dalam kegiatan ini rumah tangga keluarga memperoleh penghasilan/pendapatan dalam bentuk uang.
2. Rumah Tangga Keluarga sebagai Distributor
Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh rumah tangga bertujuan untuk mendapatkan penghasilan. Kegiatan tersebut dapat dilakukan dengan membuka toko atau warung, menjadi pedagang keliling atau pedagang asongan.
3. Rumah Tangga Keluarga sebagai Konsumen
Rumah tangga keluarga merupakan kelompok yang paling sering melakukan kegiatan konsumsi. Faktor yang mempengaruhi kegiatan konsumsi rumah tangga adalah:
Jumlah pendapatan keluarga
Jumlah anggota keluarga
Tingkat harga barang atau jasa
Status sosial ekonomi keluarga
2) MASYARAKAT
1. Masyarakat sebagai Produsen
Masyarakat sebagai produsen mencakup berbagai bentuk kegiatan masyarakat yang dapat menghasilkan pendapatan, misalnya kegiatan usaha, berdagang, bercocok tanam, beternak, dll. Dalam kegiatan usaha, yang berkembang dalam kehidupan masyarakat adalah sektor usaha informal yang mempunyai ciri- ciri:
Tidak memiliki alat-alat produksi yang canggih.
Tidak memiliki pendidikan/keahlian khusus.
Dapat membuka lapangan kerja yang tidak sedikit jumlahnya.
Hanya memiliki ruang lingkup usaha ekonomi yang sempit dan kecil.
Contoh kegiatan ekonomi sektor usaha informal: pedagang asongan, pedagang kaki lima, pedagang keliling.
2. Masyarakat sebagai Distributor
Masyarakat sebagai distributor diwujudkan dalam bentuk terjadinya proses penyaluran barang dan jasa dari produsen ke konsumen.
3. Masyarakat sebagai Konsumen
Masyarakat adalah pengguna (konsumen) “public goods” atau produk-produk umum, seperti jalan raya, jembatan, rumah sakit, sekolah, dan lain-lain.
 3) PERUSAHAAN
Perusahaan sebagai Produsen
Sesuai dengan fungsinya, perusahaan dalam aktivitasnya selalu menghasilkan barang atau jasa. Beberapa hal yang harus dilakukan perusahaan sebelum menjalankan aktivitasnya adalah:
Menentukan barang/jasa yang akan diproduksi
Menentukan bagaimana pengelolaan barang/jasa
Memastikan barang/jasa yang akan diproduksi dibutuhkan oleh masyarakat

2. Perusahaan sebagai distributor
Hal-hal yang dilakukan perusahaan sebagai distributor:
Mengadakan kegiatan promosi
Mengadakan kegiatan perdagangan
Membuka agen atau cabang
Memiliki armada angkutan

3. Perusahaan sebagai Konsumen
Kegiatan konsumsi yang dilakukan perusahaan berkaitan erat dengan proses produksi yang dijalankan, antara lain:
Pengadaan bahan pokok
Pengadaan alat/sarana
Pembayaran upah karyawan

4).NEGARA
1. Negara sebagai Produsen
Kegiatan produksi yang dilakukan pemerintah bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat, antara lain:
Membangun pembangkit tenaga listrik
Membangun sarana transportasi
Membangun perusahaan air minum
2. Negara sebagai Distributor
Negara sebagai distributor memiliki kewajiban untuk menyalurkan barang dan jasa dari yang berlebihan kepada yang kekurangan sehingga hasil-hasil produksi dapat dinikmati seluruh rakyat. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah antara lain:
Menyalurkan energi listrik melalui PLN
Menyalurkan jasa telepon melalui Telkom
3. Negara sebagai Konsumen
Kegiatan konsumsi yang dilaksanakan pemerintah bertujuan untuk menjalankan roda pemerintahan, antara lain:
Membayar gaji pegawai
Menggunakan tenaga ahli
Menggunakan alat-alat kantor
Memanfaatkan energi listrik
4. Negara sebagai Pengatur Ekonomi
Peranan negara/pemerintah sebagai pengatur ekonomi:
Melindungi masyarakat terhadap dampak negatif pertumbuhan ekonomi yang kurang seimbang dan tidak terkendali
Membangun modal sosial seluas-luasnya
Menciptakan dan memelihara keserasian pertumbuhan ekonomi
Kebijakan pemerintah dalam bidang ekonomi antara lain:
a. Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal adalah kebijakan pemerintah dalam bidang anggaran negara dengan tujuan untuk mempertahankan kestabilan proses pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Kebijakan fiskal menyangkut dua aspek yaitu:
Aspek kualitatif, yaitu menyangkut jenis-jenis pajak, pembayaran dan subsidi.
Aspek kuantitatif, yaitu menyangkut dana yang harus dikumpulkan dan dibayarkan.
b. Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah segala kebijakan pemerintah di bidang keuangan yang bertujuan menjaga kestabilan harga dan nilai mata uang. Kebijakan moneter mencakup:
Kebijakan cadangan kas, yaitu kebijakan pemerintah untuk mengatur jumlah uang yang beredar dengan cara mengubah cadangan minimum BI.
Kebijakan kredit, yaitu kebijakan pemerintah untuk mengatur jumlah uang yang beredar dengan cara memberikan kredit secara selektif.
Kebijakan diskonto, yaitu kebijakan pemerintah dalam menjaga kestabilan jumlah uang yang beredar dengan cara menaikkan/menurunkan suku bunga BI.
Kebijakan politik pasar terbuka, yaitu kebijakan pemerintah dalam mengendalikan jumlah uang yang beredar dengan cara menjual/membeli surat-surat berharga kepada masyarakat.

C. PELAKU EKONOMI
Pelaku kegiatan ekonomi di Indonesia dapat dikelompokkan dalam 3 sektor usaha formal yaitu BUMN, BUMS dan Koperasi.

      1)   BUMN ( Badan Usaha Milik Negara)
BUMN adalah badan usaha yang didirikan dan dimiliki pemerintah.
Tujuan kegiatan BUMN:
a.   Untuk menambah keuangan kas negara
b.   Membuka lapangan kerja
c.    Melayani dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Alasan pemerintah mendirikan BUMN adalah:
a.   Untuk memenuhi kebutuhan nasional yang tidak dilakukan oleh swasta.
b.   Untuk mengendalikan bidang-bidang usaha strategis dan menguasai hajat hidup orang banyak.
Peranan BUMN dalam perekonomian nasional adalah :
a.   Mencegah agar cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak tidak dikuasai oleh  sekelompok masyarakat tertentu.
b.   Memberikan pelayanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
c.   Membuka lapangan kerja.
d.   Melakukankegiatan produksi dan distribusi yang menguasai hidup hajat hidup orang banyak.
e.   Sebagai sumber pendapatan negara.
Kebaikan BUMN :
a.   Modal dari pemerintah
b.   Mengutamakan pelayanan umum
c.   Memiliki kekuatan hukum yang kuat
d.   Organisasi disusun secara mantap
Kelemahan BUMN:
a.   Pengambilan keputusan lamban karena panjangnya birokrasi.
b.   BUMN banyak merugi
c.   Organisasinya sangat kaku.

      2).  BUMS  ( Badan Usaha Milik Swasta )
BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimiliki swasta secara individu atau kelompok.
Tujuan kegiatan BUMS:
a.   Mengembangkan dan memperluas usaha usaha
b.   Membuka lapangan kerja
c.    Memperoleh laba-laba sebesar-besarnya.

Peranan BUMS dalam perekonomian nasional adalah:
Sebagai mitra pemerintah dalam kegiatan perekonomian.
Membantu pemerintah dalam pengelolaan kegiatan ekonomi yang tidak ditangani pemerintah.
Meningkatkan penerimaan dan devisa negara
4. Menciptakan lapangan kerja.

Kebaikan BUMS adalah :
a.   Meningkatkan pendapatan negara
b.   Meningkatkan ekspor import
c.    Memperluas lapangan kerja

Kelemahan BUMS adalah :
a.   Menimbulkan persaingan pasar tidak sehat (monopoli)
b.   Penyalahgunaan potensi sumber daya (eksploitasi sumber daya alam sebesar-besarnya)
c.    Berkurangnya devisa karena keringanan bea masuk.
d.   Berkurangnya pendapatan negara karena keringanan pajak.

3).  Koperasi
Pengertian koperasi
Menurut UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum berdasar atas asas kekeluargaan.

Prinsip-prinsip koperasi:
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis
3. Pembagian SHU secara adil dan sebanding dengan besarnya jasa
4. Pemberian balas jasa terbatas terhadap modal
5. Kemandirian

Landasan koperasi:
1. Landasan idiil adalah Pancasila
2. Landasan struktural adalah UUD 1945
3. Landasan operasional adalah UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan AD/ART koperasi
4. Asas koperasi adalah kekeluargaan
5. Modal  koperasi berasal dari modal sendiri (simpanan pokok, simpanan wajib, dana cadangan , hibah) dan modal pinjaman (dari bank, dari koperasi lain atau sumber pinjaman lain).
6. Alat kelengkapan koperasi adalah rapat anggota, pengurus koperasi dan pengawas koperasi.

Tujuan koperasi:
Memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya
Mensejahterakan dan mencapai kemakmuran masyarakat pada umumnya
Ikut membangun tatanan perekonomian nasional

Manfaat koperasi:
Memberikan kemudahan dan pelayanan yang baik kepada anggota
Sarana pengembangan potensi dan kemampuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota
Meningkatkan kualitas kehidupan anggota
Memperkokoh perekonomian rakyat

Jenis-jenis koperasi:

a. Menurut sifat usahanya:
1. Koperasi Konsumsi, yaitu koperasi yang usahanya menyediakan barang-barang konsumsi.
2. Koperasi Produksi, yaitu koperasi yang usahanya menghasilkan daya guna barang atau jasa.
3. Koperasi Simpan Pinjam, yaitu koperasi yang usahanya menerima tabungan dan memberikan pinjaman kepada anggotanya.
4. Koperasi  Jasa, yaitu koperasi yang usahanya memberikan pelayanan jasa.
5. Koperasi Serba Usaha, yaitu koperasi yang usahanya meliputi berbagai macam bidang.

b. Menurut tingkatannya:
1. Koperasi Primer, yaitu koperasi yang wilayahnya meliputi satu desa, kelurahan atau kecamatan.
2. Koperasi Pusat, yaitu koperasi yang wilayahnya meliputi kabupaten atau kota.
3. Koperasi Gabungan, yaitu koperasi yang wilayahnya meliputi satu propinsi.
4. Koperasi Induk, yaitu koperasi yang berada di tingkat nasional.

c. Menurut golongan anggotanya:
1. Koperasi Pemuda
2. Koperasi Pegawai Negeri Sipil
3. Koperasi Sekolah
4. Koperasi TNI dan Polri
5. Kedudukan koperasi dalam perekonomian Indonesia


Kedudukan koperasi:
Soko guru perekonomian nasional
Bagian integral tata perekonomian nasional
Berperan serta dalam kehidupan ekonomi bangsa
Fungsi dan peran koperasi
Menurut UU No 25 Tahun 1992, fungsi dan peran koperasi adalah:
Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota
Berperan aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
Memperkokoh perekonomian rakyat
Berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional

Peranan koperasi dalam perekonomian Indonesia:
a.   Mengembangkan potensi  kemakmuran anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
b.   Berperan aktif dalam meningkatkan  kualitas hidup manusia.
c.    Memperkokoh perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
d.   Mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.

Selain  ketiga usaha formal diatas (BUMN, BUMS dan Koperasi) terdapat usaha-usaha informal yaitu bidang usaha bermodal kecil, alat produksi terbatas dan tanpa bentuk badan hukum.
Ciri-ciri usaha informal adalah :
a.   Kegiatannya tidak terorganisir secara baik.
b.   Pada umumnya tidak memiliki ijin resmi dari pemerintah.
c.   Pola kegiatanya tidak teratur atau tidak tetap baik tempat maupun waktu.
d.   Modal usaha dan peralatannya relatif kecil.

Peranan usaha  informal dalam perekonomian Indonesia :
a.   Dapat menyebarluaskan hasil produk tertentu
b.   Mempercepat proses kegiatan produksi karena barang yang dijual cepat laku.
c.   Membantu masyarakat ekonomi lemah dalam pemenuhan kebutuhan dengan  harga yang relatif murah
d.   Mengurangi pengangguran.

Sektor usaha informal antara lain:
Pedagang kaki lima, yaitu pedagang yang menjual barang dagangannya di tempat-tempat strategis, seperti di pinggir jalan, di bawah pohon, dan lain-lain.
Pedagang keliling, yaitu pedagang yang menjual barang dagangannya secara berkeliling dengan jalan kaki atau kendaraan bermotor.
Pedagang asongan, yaitu pedagang yang menjual barang dagangan yang mudah dibawa kemana-mana seperti di stasiun, terminal dan lain-lain.
Pedagang musiman, yaitu pedagang yang menjual barang dagangan secara musiman

Sistem Perekonomian Indonesia


1. Perkembangan Sistem Ekonomi Sebelum Orde Baru
Sejak berdirinya negara Republik Indonesia, banyak sudah tokoh-tokoh
negara pada saat itu telah merumuskan bentuk perekonomian yang
tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun melalui diskusi
kelompok.
Sebagai contoh, Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide,
bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong adalah koperasi (Moh. Hatta dalam Sri Edi Swasono,
1985), namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan
secara koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar
dasar ekonomi koperasi.
Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro
Djojohadikusumo, dalam pidatonya di negara Amerika tahun 1949,
menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam
campuran. Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya
disepakitilah suatu bentuk ekonomi Pancasila yang di dalamnya
mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi.
2. Sistem Perekonomian Indonesia Berdasarkan Demokrasi Pancasila
Terlepas dari sejarah yang akan menceritakan keadaan yang
sesungguhnya pernah terjadi di Indonesia, maka menurut UUD’45,
sistem perekonomian pancasila tercermin dalam pasal-pasal 23, 27, 33,
dan 34.
Sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia adalah Sistem Ekonomi
Pancasila yang di dalamnya terkandung demokrasi ekonomi. Demokrasi
ekonomi berarti bahwa kegiatan ekonomi dilakukan dari, oleh dan untuk
rakyat di bawah pengawasan pemerintah.
Ciri-ciri utama sistem ekonomi Indonesia:
a) Landasan pokok perekonomian Indonesia adalah pasal 33 UUD 1945.
b) Demokrasi ekonomi menjadi dasar kehidupan perekonomian Indonesia
dengan ciri-ciri positif Demokrasi Pancasila dipilih, karena memiliki ciriciri positif yang diantaranya adalah (Suroso, 1993) :
 Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas
kekeluargaan.
 Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat
hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
 Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai
oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran
rakyat. Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dngan
permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan
terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula.
 Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang
dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan
yang layak.
 Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh
bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
 Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga dikembangkan
sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan
umum.
 Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa ada lima ciri
utama sistem ekonomi Pancasila yaitu:
a) Peranan dominan koperasi bersama dengan perusahaan negara dan
perusahaan swasta.
b) Manusia dipandang secara utuh, bukan semata-mata makhluk ekonomi
tetapi juga makhluk sosial.
c) Adanya kehendak sosial yang kuat ke arah egalitaririanisme atau
pemerataan sosial.
d) Prioritas utama terhadap terciptanya suatu perekonomian nasional yang
tangguh.
e) Pelaksanaan sistem desentralisasi diimbangi dengan perencanaan yang
kuat sebagai pemberi arah bagi perkembangan ekonomi.
3. Sistem Perekonomian Indonesia sangat Menentang adanya sistem Free
fight liberalism, Etatisme, dan Monopoli
Dengan demikian, di dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan
adanya:
a) Free fight liberalism ialah adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali
sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang
lemah. Dengan dampak semakin bertambah luasnya jurang pemisah
kaya dan miskin.b) Etatisme yaitu keikutsertaan pemerintahan yang terlalu dominan
sehingga mematikan motifasi dan kreasi dari masyarakat untuk
berkembang dan bersaing secara sehat.
c) Monopoli suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu
kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada
konsumen untuk tidak mengikuti ‘keinginan sang monopoli’
Pada awal perkembangan perekonomian Indonesia menganut sistem
ekonomi Pancasila. Ekonomi Demokrasi, dan ‘mungkin campuran’,
namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak
pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950-an - tahun1957-an
merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian
Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga
mewarnai corak perekonomian di tahun1960-an - masa orde baru.
Keadaan ekonomi Indonesia antara tahun 1950 - tahun 1965-an
sebenarnya telah diisi dengan beberapa program dan rencana ekonomi
pemerintah. Diantara program-program tersebut adalah:
 Program Banteng tahun 1950, yang bertujuan membantu pengusaha
pribumi.
 Program/ Sumitro Plan tahun 1951.
 Rencana Lima Tahun Pertama, tahun 1955-1960
Namun demikian ke semua program dan rencana tersebut tidak
memberikan hasil yang berarti bagi perekonomian Indonesia.
Beberapa faktor yang menyebabkan kegagalan adalah:
 Program-program tersebut disusun oleh tokoh-tokoh yang relatif bukan
bidangnya, namun oleh tokoh politik, dengan demikian keputusankeputusan yang dibuat cenderung menitik beratkan pada masalah
poitik, dan bukannya masalah ekonomi. Hal ini dapat dimengerti
mengingat pada masa-masa ini kepentingan politik lebih dominan,
seperti mengembalikan negara Indonesia ke negara kesatuan, usaha
mengembalikan Irian Barat, menumpas pemberontakan di daerahdaerah, dan masalah politik sejenisnya. Akibat lanjut dari keadaan di atas, dana negara yang seharusnya
dialokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi, justru dialokasikan
untuk kepentingan politik dan perang.
 Faktor berikutnya adalah, terlalu pendeknya masa kerja setiap kabinet
yang dibentuk (sistem parlementer saat itu). Tercatat tidak kurang dari
13 kabinet berganti saat itu. Akibatnya program dan rencana yang telah
disusun masing-masing kabinet tidak dapat dijalankan dengan tuntas,
kalau tidak ingin disebut tidak sempat berjalan.
 Disamping itu program dan rencana yang disusun kurang
memperhatikan potensi dan aspirasi dari berbagai pihak. Disamping
putusan individu/ pribadi, dan partai lebih dominan daripada
kepentingan pemerintah dan negara.
 Adanya kecenderungan terpengaruh untuk menggunakan sistem
perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia
(liberalis, 1950 – 1957) dan etatisme (1958 – 1965).
Akibat yang ditimbulkan dari sistem etatisme yang pernah ‘terjadi’ di
Indonesia pada periode tersebut dapat dilihat pada bukit-bukit
berikut:
 Semakin rusaknya sarana-sarana produksi dan komunikasi, yang
membawa dampak menurunnya nilai eksport kita.
 Hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek ‘Mercu Suar’.
 Defisit anggaran negara yang makin besar, dan justru ditutup dengan
mencetak uang baru, sehingga inflasi yang tinggi tidak dapat dicegah
kembali.
Keadaan tersebut masih dipaparkan dengan laju pertumbuhan
penduduk (2,8%) yang lebih besar dari laju pertumbuhan ekonomi saat
itu, yakni sebesar 2,2%.
D. Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia Setelah Orde Baru
Iklim kebangsaan setelah Orde Baru menunjukkan suatu kondisi yang
sangat mendukung untuk mulai dilaksanakannya sistem ekonomi yang
sesungguhnya diinginkan rakyat Indonesia. Setelah melalui masa-masa penuh tantangan pada periode 1945 - 1965, semua tokoh negara yang
duduk dalam pemerintahan sebagai wakil rakyat untuk kembali
menempatkan sistem ekonomi kita pada nilai-nilai yang telah tersirat
dalam UUD 1945.
Dengan demikian sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi
Pancasila kembali satu-satunya acuan bagi pelaksanaan semua kegiatan
ekonomi selanjutnya.
Awal Orde Baru diwarnai dengan masa-masa rehabilitasi, perbaikan,
hampir di seluruh sektor kehidupan, tidak terkecuali sektor ekonomi.
Rehabilitasi ini terutama ditujukan untuk:
 Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa-sisa faham dan sistem
perekonomian yang lama (liberal/ kapitalis dan etatisme/ komunis).
 Menurunkan dan mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi,
yang berakibat terhambatnya proses penyembuhan dan peningkatan
kegiatan ekonomi secara umum.
Tercatat bahwa :
 Tingkat inflasi tahun 1966 sebesar 650%
 Tingkat inflasi tahun 1967 sebesar 120%
 Tingkat inflasi tahun 1968 sebesar 85%
 Tingkat inflasi tahun 1969 sebesar 9,9%
Dari data di atas, menjadi jelas, mengapa rencana pembangunan lima
tahun pertama (REPELITA I) baru dimulai pada tahun 1969.
Sejak bergulirnya reformasi 1998, di Indonesia mulai dikembangkan
sistem ekonomi kerakyatan, di mana rakyat memegang peranan sebagai
pelaku utama namun kegiatan ekonomi lebiih banyak didasarkan pada
mekanisme pasar. Pemerintah mempunyai hak untuk melakukan koreksi
pada ketidaksempurnaan dan ketidakseimbangan pasar.
Ciri-ciri ekonomi kerakyatan diantaranyaadalah sebagai berikut :
 Berkeadilan dengan prinsip persaingan sehat Memperhatikan pertumbuhan ekonomi, kepentingan sosial, dan nilai
keadilan serta kualitas hidup
 Mewujudkan pembangungan yang berkelanjutan dan berwawasan
lingkungan
 Menjamin kesempatan bekerja dan berusaha
 Memperlakukan seluruh rakyat secara adil

Sumber: http://staff.unila.ac.id/sigit/files/2012/08/Sistem-Perekonomian-Indonesia.pdf

Sabtu, 16 Maret 2013

Perkembangan Sistem Perekonomian


1. Perkembangan sistem politik dan pemikiran ekonomi
Struktur sosial feodal-kekuasaan raja-bangsawan yang absolut-diktaktor, menimbulkan kesengsaraan masyarakat. Dalam masyarakat yang demikian kebebasan berpikir masyarakat terpasung dan tertindas. Timbul pendobrakan terhadap kekuasaan raja yang absolut, ditandai dengan konsep kontrak sosial “social contract” yang salah satu asasnya adalah kesadaran bahwa dunia dikuasai oleh hukum yang timbul dari alam yang mengandung prinsip-prinsip keadalian yang universal, berlaku untuk segala zaman serta semua manusia. Munculah semangat kebebasan, persamaan dan persaudaraan.
Pada gilirannya mempengaruhi perubahan sosial dan cultural masyarakat, ditandai dengan adanya kebebasan berpikir yang berkembang amat pesat dan sangat mempengaruhi gagasan dalam kehidupan politik dan ekonomi.
Bersamaan dengan berkembang konsep negara baru timbul kebutuhan untuk mengatur kehidupan ekonominya.
Pada awalnya muncul Renaissance (1350-1600) dan reformasi (1500-1650), lalu aufklaerung “pencerahan” (1650-1800). Kemudian pada abad ini muncul pemikiran ekonomi merkantilisme “negara makmur-emasnya banyak-keuangan kuat sebagai simbul kekayaan dan kemakmuran” yang memunculkan kolonialisme, dimana negara kuat secara ekonomi apabila negara lain miskin.
1776 muncul faham psyokrat oleh Quesney bersamaan dengan Adam Smith yang menentang gagasan merkantilisme-kolonial dan feodalisme dan yang menentang hambatan-hambatan pemerintah. David home dan David Ricardo dengan faham ekonomi produksi-konsumsi-pertukaran/ perda-gangan yang mendukung semangat “laizzez faire, laizzer passer”-identik dengan kebebasan-kebutuhan, muncul faham dan sistem kapitalisme.
1818-1883, Karl Marx yang menentang ajararn kapitalisme-penindasan rakyat kecil dan buruh. Pandangan Marx terhadap negara bahwa negara itu hanya alat untuk menindas-mengatur kelas lainnya. Perlu adanya revolusi masa-sosialis/komunis untuk pemerataan hak dan kewajiban.
Pemikiran-pemikiran dibidang ekonomi akan mempengarui bentuk-bentuk pemerintahan. Yang kemudian berkembang faham demokrasi.
2. Pembagian sistem ekonomi
Sistem menunjuk kepada suatu kumpulan tujuan, gagasan, kegiatan yang dipersatukan oleh beberapa bentuk saling hubungan dan adanya ketergantungan yang terartur dalam rangka mencapai tujuan bersama.
Sedang sistem perekonomian adalah sistem sosial atau kemasyara-katan dilihat dalam rangka usaha keseluruhan sosial itu untuk mencapai kemakmuran.
Dalam pengertian sistem sosial terkandung unsur :
a. Tujuan bersama dengan segala harapannya, dalam hubungannya dengan perekonomian, jelas tujuan bersama itu dimaksudkan ialah kemakmuran masyarakat.
b. Seperangkat nilai yang melekat pada tujuan bersama tersebut menciptakan pengikat yang mempersatukan anggota masyarakat dalam usaha bersama menurut cara-cara tertentu.
c. Sikap dasar dan pengertian tentang hak dan kewajiban, yang membentuk pola tingkah laku dan tindakan individu maupun kelompok satu dengan yang lain.
d. Otoritas, kepemimpinan, struktur kekuasaan untuk mengarhkan usaha bersama, memilih atau menetapkan alternatif-alternatif bagi alat-alat yang dipergunakan dan mempersatukan seluruh anggota masyarakat untuk bersama-sama mempergunakan alat-alat tersebut.
Kemakmuran masyarakat terutama menyangkut kegiatan yang paling esensial dari kehidupan sistem, yaitu produksi barang dan jasa, dan bagaimana barang dan jasa itu didistribusikan diantara individu dan kelompok dalam masyarakat, dipertukarkan dan dikonsumsi, yang semuanya berkaitan erat dengan konsep pemilikan yang berlaku, kekuasaan pemerintahan negara dll.
Dalam pembentukan suatu sistem, tidak lepas dari pada pengaruh falsafah sosial pada sistem perekonomian. Falsafah sistem sosial disadari atau tidak diturunkan dari pandangan yang spesifik tentang manusia. Falsafah-falsafah itu dikenal dengan individualisme dan sosialisme.
Sistem perekonomian mengenal berbagai bentuk di berbagai negara sepanjang sejarah. Dalam klasifikasi ini tergantung pada cara bagaimana sistem itu membuat keputusan-keputusan dasar produksi, distribusi dan pertukaran serta konsumsi.
Atas dasar klasifikasi tersebut, ditemui bentuk-bentuk suatu sistem yaitu :
a. Sistem ekonomi pasar (kapitalisme)
Dalam mana pengambilan keputusan didistribusikan secara luas, atau lebih tepat diserahkan kepada semua individu. Dalam pemikiran sistem ini alat-alat dasar produksi dikuasai oleh swasta, maka produksi barang dan jasa secara maksimal akan tercapai bila campur tangan pemerintah ditiadakan atau dibatasi sedikit mungkin untuk memberi kesempatan kepada individu untuk menggunakan kekayaan dan daya kreatvitasnya dan atau tenaga kerjanya sebebas-bebbasnya untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya bagi individu itu sendiri.
Dalam sistem liberal kapitalis atau sistem laissez faire menghendaki proses berdasarkan kekuatan atau mekanisme pasar dan perataan berdasarkan alokasi pasar dalam suasana usaha bebas dan perdagangan bebas atau sering disebut dengan ekonomi pasar.
Dasar teoritis ekonomi pasaran adalah persaingan bebas yang menggerakkan mekanisme pasar. Dalam hal ini penawaran dan permintaan bebas yang dilatarbelakangi motif keuntungan pada pihak produsen maupun konsumen, dalam hal menentukan harga-harga tentang berapa banyak jenis dan jumlah barang yang akan diproduksi. Menurut sistem ini, yang menganggap kekuatan pasar bebas sebagai jalan terbaik bagi proses pencapaian kemakmuran dan alat alokasi yang paling tepat untuk perataan kekayaan, akan membawa perekonomian pada keseimbangan yang langgeng.
Ciri terpenting dari sitem perekonomian liberal adalah :
1). Alat produksi dimiliki oleh individu atau badan hukum. Hak milik perseorangan bersifat individualistis.
2). Produksi dilakukan oleh swasta berdasarkan kebebasan individu untuk menentukan usahanya sendiri dan kebebasan memilih pekerjaaanya sendiri atas inisiatif dan tanggungjawabnya sendiri, kebebasa membuat kontrak (jual-beli, sewa, pinjam dan perburuhan) dan kebebasan hak milik.
3). Motif perolehan laba adalah sebesar-besarnya merupakan dasar penentuan jenis dan jumlah barang yang diproduksi.
4). Pasar ditandai dengan persaingan bebas, dalam mana harga ba-rang ditentukan oleh interaksi atau mekanisme bebas antara penawaran dan permintaan atau dengan kata lain persediaan dan konsumsi.
5). Pada dasarnya negara tidak campur tangan dalam kehidupan eko-nomi. Tugasnya hanya menjaga tertib hukum yang menjamin kebebsan usaha setiap individu.
b. Sistem ekonomi perencanaan (sosialisme-komunis)
Dalam sistem ini pengambilan keputusan terkonsentrasi pada kelom-pok yang berkuasa. Dalam sosialisme itu untuk menyebut ajaran tentang gerakan yang umumnya menghendaki pemilhan alat produksi secara kolektif, dengan ekonomi berencana yang disusun, dilaksnakan dan dikontrol oleh kekuasaan pusat.
Dalam sistem ini menghendaki proses berdasarkan kekuasaan negara dan alokasi oleh pemerintah, dan karena itu mengharuskan perencanaan pusat (central planning) atau sering disebut dengan ekonomi berencana.
Dalam sistem ini pula, beranggapan bahwa kekuatan dan kekuasaan negara dapat membangun segala-galanya, demikian juga dengan alokasi semua barang-barang untuk kebutuhan ekonomis.
Ciri-ciri terpenting dalam sitem perekonomian sosialis :
1). Semua alat produksi dan sumber ekonomi dikuasai seluruhnya oleh negara, semua kekayaan adalah kekayaan sosial, hak milik seseorang atas alat produksi dan sumber ekonomi tidak diakui dan dimiliki secara kolektif.
2). Seluruh kegiatan ekonomi, termasuk produksi dan distribusi barang-barang merupakan usaha bersama dibawah pimpinan dan pengwasan pemerintahan negara. Uasaha swasta tidak dikenal dan semua perusahaan adalah perusahaan swasta. Semua warga masyarakat adalah pekerja yang dibebani kewajiban turut serta dalam kegiatan ekonomi menurut kemampuan, dan setiap warga negara dijamin keperluan hidupnya menurut kebutuhan.
3). Jenis dan jumlah barang yang diproduksi ditetapkan menurut cara pemerintah pusat atau badan pusat yang dibentuk pemerintah.
4). Sifat serba negara (etatisme) disamping produksi dan distribusi, juga mencakup pengaturan konsumsi dan penentuan harga barang menurut rencana dan penetapan pemerintah.
5). Negara adalah penguasa mutlak. Bahwa tidak ada milik perseo-rangan, kecuali atas barang-barang yang sudah dibagikan, tidak ada kebebasan mengusai barang yang dihasilkan dengan tenaga kerjanya sendiri, tidak ada kebebasan berusaha dan menentukan pekerjaan (sistem totaliter).
c. Sistem ekonomi campuran (dualisme)
Dalam sistem ini berusaha memadukan dua sistem yang bertolak belakang secara ekstrim di atas, dimana dalam menentukan suatu dasar sistem perekonomian suatu negara, berusaha membandingkan dan mengambil kebaikan-kebaikan dari kedua sistem tersebut. Dalam hal ini dibedakan dari suatu proses mana yang akan dikuasai oleh negara dan oleh swasta dalam rangka mencapai suatu kemakmuran masyarakat atau sering disebut dengan ekonomi kolektif atau ekonomi pasaran sosial.
Dalam sistem ini pula, kekuasaan pemerintahan negara dan kebebasan individu atau masyarakat berdampingan dalam kadar yang berbeda-beda sesuau dengan falsafah atau dasar sistem sosial masyarakat. Ada campuran yang lebih mendekati kapitalis karena kadar kebebasan relatif lebih besar. Ada pula campuran yang lebih mendekati sosialis karena kadar dan peranan pemerintah yang relatif besar dalam proses ekonomi.
Tapi dalam bentuk berbagai campuran, ini bersumber dari ekonomi bangsa, termasuk alat produksi dimiliki oleh individu atau kelompok swasta disamping sumber-sumber tertentu yantg dikuasai oleh pemerintah pusat. Untuk itu dalam sistem ekonomi campuran paling tidak ada dua sektor, yaitu sektor negara (sektor pemerintah dan sektor publik) dan sektor swasta.
Sistem campuran melahirkan ekonomi pasaran sosial, yang memungkinkan terjadi persaingan dipasaran bebas, tapi bukan persaingan mati-matian, sedang campur tangan pemerintah dilancarkan untuk menyehatkan kehidupan ekonomi, mencegah konsentrasi yang terlalu besar dipihak swasta (kapitalkisme), mengatasi krisis-krisis, dan membantu golongan yang secara ekonomis lemah.
Untuk itu nama lain yang identik dengan sistem ekonomi campuran adalah negara kemakmuran, negara kesejahteraan, demikrasi ekonomi dan masyarakat adil makmur.
3. Sistem Perekonomian di Indonesia
Pidato M. Hatta dalam konferensi ekonomi di Yogyakarta, pada 3 Pebruari 1946 dikatakan bahwa dasar politik perekonomian RI terpancang dalam UUD 1945 dalam bab “kesejahteraan sosial” pasal 33.
a. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan
b. Cabang-cabang produksi yang bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
c. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Selanjutnya dalam penjelasan pasal 33 ditetapkan sebagai berikut : “Dalam pasal 33 tercantun dasar demokrasi ekonomi produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua dibawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan bukan kemakmuran orang seorang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi. Perekonomian berdasar atas demokrasi ekonomi, kemakmuran bagi semua orang. Sebab itu cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara,. Kalau tidak, tanpuk produksi jatuh ke tangan orang seorang yang berkuasa dan rakyat banyak ditindasnya. Hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh ditangan orang seorang. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat. Sebag itu harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Pidato M. hata ini menegaskan bahwa dasar perekonomian yang sesuai dengan cita-cita tolong-menolong adalah koperasi.
Sementara itu Soemitro Djojohadikusumo dalam pidatonya di washinton, 22 Pebruari 1949 menegaskan bahwa yang dicita-citakan ialah macam suatu ekonomi campuran : Lapangan-lapangan tertentu akan dinasionalisasi dan dijalankan oleh pemerintah, sedangkan yang lain-lain akan terus terletak dalam lingkungan usaha partikulir. Yang terkhi harus tunduk kepada pemerintah tentang syarat kerja, upah dan politik pegawai.
Namun meski sudah cukup jelas tentang sistem perekonomian Indonesia, dalam perkembangannya sistem perekonomian Indonesia tidak hanya berkisar pada ekonomi campuran, akan tetapi mengarh ke bentuk baru yang disebut Sistem ekonomi Pancasila. Yang kemudian dipertegas dalam GBHN. Pembangunan ekonomi yang didasarkan kepada Demokrasi Ekonomi menentukan bahwa masyarakat harus memegang peranan aktif dalam kegiatan pembangunan. Oleh karenanya maka pemerintah berkewajiban memberikan pengarahan dan bimbingan terhadap pertumbuhan ekonomi serta menciptakan iklim yang sehat bagi perkembangan dunia usaha, sebaliknya dunia usaha perlu memberikan tanggapan terhadap pengarahan dan bimbingan serta penciptaan iklim tersebut dengan kegiatan-kegiatan yang nyata.
a). Demokrasi ekonomi yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan memiliki ciri-ciri positif sebagai berikut :
1). Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan
2). Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
3). Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
4). Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pda lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
5). Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
6). Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7). Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara diperkembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
8). Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.
b). Dalam demokrasi ekonomi harus dihindarkan ciri-ciri negatif sebagai berikut :
1). Sistem free fight liberalism, yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain yang dalam sejarahnya di Indonesia telah menimbulkan dan mempertahankan kelemahan struktural posisi Indonesia dalam ekonomi dunia.
2). Sistem etatisme, dalam mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
3). Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk yang merugikan masyarakat.
Dalam demokrasi dan ekonomi yang berdasar Pancasila dan UUD 1945, dengan jelas dan tegas menolak individualisme yang sepenuhnya tak sosial, tak pernah menerima sistem kemasyarakatan yang sepenuhnya diabdikan kepada kepentingan individu-individu yang terlepas satu sama lain. Dan dalam alam pandangan Pancasila dan UUD 1945, maka keduanya yaitu individu dan masyarakat, berada dalam keselarasan dan keseimbangan, sebagai bagian dari keselarasan dan keseimbangan yang lebih besar.

Sistem Perekonomian

Sistem berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi untuk mencapai suatu tujuan. Istilah ini sering dipergunakan untuk menggambarkan suatu set entitas yang berinteraksi, di mana suatu model matematika seringkali bisa dibuat.
Sistem juga merupakan kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan yang berada dalam suatu wilayah serta memiliki item-item penggerak, contoh umum misalnya seperti negara. Negara merupakan suatu kumpulan dari beberapa elemen kesatuan lain seperti provinsi yang saling berhubungan sehingga membentuk suatu negara dimana yang berperan sebagai penggeraknya yaitu rakyat yang berada dinegara tersebut.
Kata "sistem" banyak sekali digunakan dalam percakapan sehari-hari, dalam forum diskusi maupun dokumen ilmiah. Kata ini digunakan untuk banyak hal, dan pada banyak bidang pula, sehingga maknanya menjadi beragam. Dalam pengertian yang paling umum, sebuah sistem adalah sekumpulan benda yang memiliki hubungan di antara mereka.

Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.

Perekonomian terencana
Ada dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh. Uni Soviet dan banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanya Kuba, Korea Utara, Vietnam, dan RRC yang menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. China, misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya sendiri.

Sistem ekonomi tradisional
Pada kehidupan masyarakat tradisional berkembang suatu sistem ekonomi tradisional. Dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka dengan bergantung pada sumber daya alam. masyarakat juga memproduksi barang pemenuh kebutuhan yang di produksi hanya untuk kebutuhan tiap-tiap rumah tangga. dengan demikian rumah tangga dapat bertindak sebagai konsumen, produsen, dan keduannya.

Perekonomian pasar
Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.
Perekonomian pasar campuran
Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi—pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.

Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem
http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_perekonomian